BADUNG – balinusra.com | Tingginya biaya hidup di Kabupaten Badung yang dinilai tidak seimbang dengan penghasilan pekerja, mulai mendorong munculnya usulan kenaikan UMK Badung hingga Rp 5 juta.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, besaran upah tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa karena harus mempertimbangkan berbagai aspek. Termasuk kondisi pengusaha dan pertumbuhan ekonomi daerah. Pernyataan ini disampaikan Adi Arnawa usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Badung, Kamis (17/9/2026).
Pembahasan Usulan UMK dalam Forum Tripartit
Pemerintah Kabupaten Badung menyatakan menghormati usulan kenaikan upah tersebut dan akan mengomunikasikannya bersama pihak-pihak terkait dalam forum tripartit. Pembahasan ini penting untuk melihat apakah usulan UMK Badung sebesar Rp 5 juta sudah sesuai dengan kondisi ekonomi serta kriteria yang berlaku saat ini.
“Kita akan kajilah dulu. Usulan boleh saja usulan, gitu kan. Tentu kita harus pertimbangkan dari berbagai aspek. Ada satu kriterianya yang harus kita lakukan,” kata Adi Arnawa.
Ia menambahkan bahwa pihak pemerintah akan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak secara intensif terkait usulan UMK Rp 5 juta.
Syarat Penyesuaian Upah Sesuai Aturan
Menurut Adi Arnawa, apabila peningkatan pendapatan masyarakat menunjukkan tren positif dan indikator penentu besaran upah mendukung, maka usulan kenaikan UMK tersebut dapat dipertimbangkan sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada.
“Jadi, kalau memang itu ternyata tingkat pendapatan masyarakat kita ini sudah semakin meningkat, dan ternyata berdasarkan kriteria yang diatur dalam menentukan besaran upah ini. Saya kira enggak ada masalah kalau memang sesuai dengan aturan,” jelasnya.
Di sisi lain, Bupati Adi menekankan pentingnya kajian yang matang sebelum mengambil keputusan akhir. Kebijakan mengenai upah harus memperhitungkan kemampuan pengusaha agar tidak memberikan beban finansial yang berlebihan.
“Tapi tetap kita akan lihat, kaji, artinya kaji dengan matang, jangan grasa-grusu lah. Karena ini kan menyangkut masalah di satu sisi beban oleh pengusaha kan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan pengusaha memiliki peran vital terhadap pertumbuhan ekonomi Badung. Oleh karena itu, pemerintah berkewajiban menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.
“Kita juga harus memperhatikan juga. Jangan sampai nanti pengusaha terlalu banyak juga kita cekik sehingga tidak kondusif. Karena pengusaha juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi kita di Badung khususnya,” pungkas Bupati Adi Arnawa. Baiq





