DENPASAR – balinusra.com | Jalin kerjasama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan KPK RI memperkuat komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah menerapkan pelayanan publik berbasis digital untuk mempercepat akses pelayanan. Sekaligus mempersempit ruang terjadinya pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bekerja sama dengan Pemprov Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Rabu (16/9/2026).
Bimbingan Teknis yang mengangkat tema “Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui Penanaman Nilai-Nilai Antikorupsi” ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali beserta pasangan masing-masing. Serta dihadiri Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo.
Keluarga Sebagai Kunci Utama Pembentukan Karakter Anti Korupsi
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Keluarga Berintegritas yang digagas oleh KPK.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penguatan sistem pemerintahan. Tetapi juga harus dimulai dari lingkungan keluarga sebagai tempat pertama pembentukan karakter, kejujuran, dan integritas.
“Keterlibatan keluarga itu sangat penting dan menjadi kunci pembentukan karakter sejak dini. Oleh sebab itu, saya sangat tertarik jika Program Keluarga Berintegritas ditanamkan oleh semua pihak. Tidak hanya di sektor pegawai negeri dan swasta, tetapi semua kalangan juga wajib terlibat. Mari kita mulai dari diri kita sendiri,” tegas Gubernur Koster.
Lebih lanjut Koster mengatakan, keluarga memiliki peran penting dalam membangun pola hidup yang sehat dan bertanggung jawab. Termasuk dalam mengelola keuangan sesuai kemampuan.
Keseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran sangat penting untuk menghindari tekanan ekonomi yang dapat membuka celah terhadap perilaku koruptif.
“Jika masuknya 10, mari gunakan 8 ke bawah, sehingga sisanya bisa kita tabung. Jangan sampai masuknya 10, tetapi penghabisannya melebihi 10. Nanti bingung mencari penutupnya, sehingga menimbulkan risiko dan tekanan,” ujarnya.
Reformasi Birokrasi dan Penerapan Sistem Merit Tanpa Pungli
Dari sisi kelembagaan, Pemprov Bali sejak awal telah mencanangkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan, bebas dari korupsi. Serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui reformasi birokrasi, antara lain dengan penyederhanaan struktur pemerintahan melalui pengurangan jumlah Perangkat Daerah dari 49 menjadi 38.
Selain itu, pelaksanaan pengisian jabatan juga dengan menerapkan sistem merit berdasarkan kompetensi, prestasi, dan persyaratan administrasi.
“Pengisian jabatannya dilakukan dengan sistem merit. Jadi betul-betul berdasarkan prestasi, kelengkapan administrasi, dan murni tanpa adanya sistem bayar-membayar,” kata Gubernur Koster.
Digitalisasi Layanan Publik dan Kontrol Integritas SDM
Untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar, Pemprov Bali terus mendorong pelayanan publik berbasis digital. Gubernur Koster menilai digitalisasi dapat mengurangi interaksi yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan. Sekaligus meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa sistem digital yang canggih tetap harus didukung oleh integritas dari orang-orang yang menjalankannya.
“Sebaik apapun sistem digital yang kita miliki, apabila oknumnya kurang berintegritas, semua akan menjadi sia-sia. Karena itulah pentingnya peran serta keluarga dalam melakukan kontrol terhadap pasangannya. Terlebih jika memiliki jabatan,” tegasnya.
KPK Imbau Pola Hidup Sederhana dalam Keluarga
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo, menekankan pentingnya keluarga sebagai lingkungan sosial pertama yang membentuk karakter, nilai, dan perilaku seseorang. Termasuk menanamkan nilai anti korupsi seperti kejujuran, tanggung jawab, kesederhanaan, kepedulian, moral, dan etika.
Menurut Ibnu, pola hidup sederhana menjadi bagian penting dalam membangun keluarga berintegritas. Setiap anggota keluarga diharapkan mampu hidup sesuai kemampuan dan penghasilan yang sah. Serta tidak menjadikan gaya hidup mewah sebagai tuntutan yang memberi tekanan.
Ia menjelaskan, keluarga dapat menjadi benteng integritas. Namun juga berpotensi menjadi pintu masuk korupsi apabila nilai integritas tidak dijaga. Oleh karena itu, setiap anggota keluarga harus dapat menjalankan fungsi kontrol dengan saling mengingatkan agar terhindar dari tindakan penyimpangan. Baiq





