DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster, menyampaikan apresiasi atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (14/9).
Gubernur menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk berkolaborasi dengan DPRD dalam membahas dan menyempurnakan rancangan Perubahan APBD 2026.
Menurutnya, APBD tidak sekadar dokumen keuangan daerah, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus mampu menerjemahkan arah pembangunan menjadi program yang bermanfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Bali sangat terbuka terhadap kritik, saran dan masukan dari DPRD. Ini adalah bagian dari proses demokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Yang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama memastikan setiap kebijakan dan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali,” kata Gubernur Koster.
Optimalisasi PAD dan Mitigasi Risiko Pariwisata
Merespons perhatian Fraksi DPRD mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemprov Bali berkomitmen meningkatkan penerimaan daerah melalui prinsip keberlanjutan. Tanpa membebani masyarakat maupun dunia usaha.
Langkah optimalisasi dilakukan lewat perbaikan sistem pemungutan, digitalisasi pajak, peningkatan kepatuhan, optimalisasi retribusi, pemanfaatan asset. Serta peningkatan produktivitas BUMD.
Selain itu, pengelolaan dan pengawasan retribusi serta Pungutan Wisatawan Asing (PWA) akan terus diperkuat agar hasilnya benar-benar terarah untuk mendukung pembangunan, melestarikan lingkungan. Sekaligus menjaga kebudayaan Bali.
Kemudian pada sektor pariwisata, pemerintah menyiapkan skenario mitigasi risiko guna mengantisipasi gangguan konektivitas maupun mobilitas agar stabilitas ekonomi daerah tetap terjaga.
Percepatan Belanja Modal dan Pemerataan Pembangunan
Pada aspek belanja daerah, Gubernur menekankan bahwa efisiensi anggaran bertujuan memastikan setiap rupiah memberikan manfaat optimal bagi pelayanan publik.
Pemprov Bali memprioritaskan percepatan belanja modal untuk pemeliharaan infrastruktur dasar (jalan, trotoar, pasar), fasilitas pendidikan dan Kesehatan. Serta kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali.
Guna mencegah pemusatan pertumbuhan ekonomi hanya di Bali Selatan, Pemprov Bali berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Bali Utara, Bali Timur, dan Bali Barat. Pemanfaatan aset daerah juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian, UMKM, digitalisasi, serta pengembangan green tourism dan sport tourism.
Pengelolaan Fiskal dan Isu Lingkungan
Mengenai pembiayaan, penggunaan SiLPA serta rencana pinjaman daerah akan dilakukan secara cermat, transparan. Termasuk memperhatikan kesehatan fiskal. Belanja hibah juga diperketat melalui verifikasi dan evaluasi agar menjadi sarana pemberdayaan masyarakat yang akuntabel.
Pemprov Bali turut memberikan perhatian pada penegakan aturan tata ruang, penanganan sampah terpadu, pencegahan kebakaran hutan dan mangrove. Penguatan transportasi publik, serta keterjangkauan harga tanah dan hunian bagi masyarakat lokal.
“Harapan kita, apa yang kita sepakati bersama dalam Perubahan APBD 2026 benar-benar dapat dilaksanakan dengan baik, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Bali yang sejahtera, maju, berkeadilan. Serta tetap menjaga alam, budaya dan jati diri Bali,” pungkasnya. Baiq





