Golkar Soroti Perubahan APBD Badung 2026: Minta Optimalisasi Pendapatan dan Akselerasi Belanja Modal

Golkar Soroti Perubahan APBD Badung 2026 Minta Optimalisasi Pendapatan dan Akselerasi Belanja Modal
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM saat menyerahkan dokumen PU fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Jumat (11/9).

MANGUPURA – balinusra.com | Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung, memberikan sejumlah catatan kritis dan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Golkar mendorong agar perubahan anggaran tersebut dapat dilaksanakan secara optimal. Khususnya dalam pencapaian target pendapatan daerah serta percepatan realisasi belanja demi kesejahteraan masyarakat.

Pandangan umum Fraksi Golkar tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Badung, I Gusti Ngurah Shaskara, SE., MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung pada Jumat (11/9).

Postur Perubahan APBD Badung 2026 dan Defisit Rp2,584 Triliun

Dalam penyampaiannya, Shaskara menekankan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka pada komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Melainkan instrumen krusial dalam menentukan arah pembangunan serta pelayanan publik.

Berdasarkan Rancangan Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah sebesar Rp10,504 triliun, meningkat Rp170,116 miliar atau 1,65 persen dari APBD Induk 2026 yang tercatat sebesar Rp10,334 triliun.

Di sisi lain, belanja daerah mencapai Rp13,089 triliun, naik signifikan sebesar Rp1,562 triliun atau 13,56 persen dari APBD Induk sebesar Rp11,527 triliun.

Dengan struktur tersebut, Perubahan APBD Badung 2026 mengalami defisit sekitar Rp2,584 triliun yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.

Kebijakan Fiskal Ekspansif dan Evaluasi Pendapatan Berbasis Data

Melihat lonjakan pada postur belanja, Fraksi Golkar menilai Pemkab Badung menerapkan kebijakan fiskal yang cukup ekspansif. Oleh karena itu, pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah harus terukur agar target-target pembangunan tercapai maksimal.

Golkar mencermati bahwa realisasi pendapatan daerah hingga Semester I 2026 baru mencapai Rp4,422 triliun atau 42,80 persen dari anggaran induk. Sementara berdasarkan prognosis Semester II, total pendapatan hingga akhir tahun diproyeksikan berada di angka Rp9,675 triliun.

Menanggapi kondisi tersebut, Fraksi Golkar mendesak agar penetapan proyeksi dan terus mengoptimalkan penyerapan pendapatan menggunakan analisis berbasis data riil.

“Proyeksi pencapaian target agar berbasis data dan melakukan evaluasi berkala terhadap realisasi PAD sampai dengan bulan berjalan. Serta mengkorelasikan dengan target dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Shaskara.

Akselerasi Belanja Modal dan Pengawasan Pajak Sektor Pariwisata

Selain fokus pada penerimaan daerah, perhatian serius juga tertuju pada lambatnya penyerapan anggaran belanja. Hingga Semester I 2026, realisasi Belanja Daerah baru mencatatkan angka 30,39 persen, sedangkan Belanja Modal baru terserap 19,46 persen.

Padahal dalam Perubahan APBD 2026, alokasi Belanja Modal mengalami peningkatan pesat menjadi Rp4,826 triliun dari sebelumnya Rp3,489 triliun. Untuk itu, Fraksi Golkar mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengguna anggaran untuk segera melakukan akselerasi program di lapangan.

“Diharapkan para OPD Pengguna Anggaran agar melakukan akselerasi serapan anggaran supaya terjadi eksekusi anggaran sesuai dengan target waktu yang ditentukan,” kata Shaskara.

Guna memperkuat penerimaan, Golkar turut mendesak peningkatan pengawasan terhadap potensi pajak sektor pariwisata yang merupakan pilar utama perekonomian Kabupaten Badung.

Selain itu, pemerintah daerah didorong meminimalisasi piutang dan tunggakan pajak melalui pemetaan komprehensif berdasarkan umur piutang, nilai, jenis pajak. Hingga tingkat kemungkinan penagihannya.

Evaluasi Kinerja SDM, Keberlanjutan Fiskal, dan Persetujuan Raperda

Langkah optimalisasi pendapatan daerah, menurut Fraksi Golkar harus disokong oleh penempatan sumber daya manusia (SDM) yang tepat pada OPD penghasil. Pola penempatan pegawai perlu dievaluasi secara berkala dan dihubungkan langsung dengan indikator kinerja terukur.

Di sektor pembiayaan, Golkar mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan fiskal daerah dalam pemanfaatan SiLPA maupun rencana pinjaman daerah sebesar Rp1,971 triliun. Pinjaman tersebut harus dipastikan benar-benar dialokasikan untuk kegiatan pembangunan yang memberi dampak nyata bagi warga.

Meskipun memberikan sederet catatan evaluatif, Fraksi Golkar secara prinsip menyatakan mendukung penuh arah kebijakan Pemkab Badung pada Perubahan APBD 2026 dalam mengatasi tantangan pembangunan menuju pariwisata berkualitas.

Fraksi Golkar pun resmi menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD TA 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), setelah diselaraskan oleh Pemerintah Provinsi Bali. Baiq