Perangi Penyelundupan Burung Liar, Karantina Bali Sabet Penghargaan Internasional dari IUCN

Perangi Penyelundupan Burung Liar, Karantina Bali Sabet Penghargaan Internasional dari IUCN
Karantina Bali secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).

DENPASAR – balinusra.com | Upaya Karantina Bali dalam mengawasi lalu lintas satwa serta mencegah perdagangan ilegal satwa liar, kini mendapatkan pengakuan di kancah internasional Karantina Bali secara resmi menerima penghargaan bergengsi dari International Union for Conservation of Nature Species Survival Commission Asian Songbird Trade Specialist Group (IUCN SSC ASTSG).

Penghargaan internasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi tertinggi atas konsistensi Karantina Bali, bekerja sama dengan berbagai instansi lintas sektor, dalam menggagalkan penyelundupan burung liar dan burung berkicau ilegal.

Langkah tersebut sangat vital dalam mendukung penyelamatan populasi burung dari ancaman kepunahan akibat perdagangan ilegal.

Posisi Strategis Bali yang Rentan Penyelundupan

Kepala Balai Besar Karantina Bali, Heri Yuwono menjelaskan, Bali memiliki posisi yang sangat strategis dengan tingkat mobilitas barang dan penumpang yang sangat tinggi.

Kondisi geografis ini menjadikan Bali sebagai salah satu wilayah yang membutuhkan pengawasan ekstra ketat terkait lalu lintas satwa liar.

“Melalui pengawasan di berbagai pintu masuk utama, seperti Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, serta jalur kargo udara dan laut, jajaran Karantina Bali secara konsisten mengamankan satwa burung yang dilalulintaskan tanpa dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan. Maupun dokumen lain yang dipersyaratkan,” ungkap Heri Yuwono dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).

Patuhi Regulasi dan Cegah Penularan Penyakit Zoonosis

Langkah tegas Karantina Bali dalam memperketat pengawasan ini berdasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Pengawasan ketat ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan administrasi dan kepatuhan hukum. Tetapi juga memiliki peran krusial lainnya. seperti melindungi wilayah dari risiko masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).

Kemudian, meminimalisir risiko penularan penyakit zoonosis berbahaya seperti avian influenza (flu burung). Serta penyakit menular lainnya dari hewan ke manusia.

Selain itu, juga mencegah eksploitasi berlebihan terhadap burung berkicau di alam liar yang dapat merusak keseimbangan ekosistem. Serta mengancam kelestarian habitat alami.

Sinergi Lintas Sektor dan Pelepasliaran Kembali ke Alam

Keberhasilan Karantina Bali dalam menggagalkan penyelundupan satwa liar tidak lepas dari kolaborasi yang kokoh. Karantina Bali secara konsisten memperkuat sinergi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.

Kerja sama lintas sektor ini tidak berhenti pada tahap penindakan hukum saja. Satwa-satwa hasil sitaan yang dinilai masih sehat dan layak akan segera ditangani untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya.

Salah satu lokasi utama pelepasliaran ini adalah kawasan konservasi Taman Nasional Bali Barat (TNBB). Langkah taktis dan konsisten ini dinilai oleh IUCN SSC ASTSG telah sejalan dengan strategi konservasi global dalam melindungi spesies burung berkicau di Asia dari ancaman kepunahan akibat perdagangan gelap.

Motivasi untuk Terus Menjaga Kelestarian Hayati

Bagi Karantina Bali, penghargaan internasional dari IUCN ini bukanlah akhir dari perjuangan. Melainkan sebuah bahan bakar baru untuk meningkatkan profesionalisme kerja.

“Penghargaan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan satwa liar membutuhkan kerja bersama agar kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia tetap lestari bagi generasi mendatang,” tegas Heri Yuwono.

Melalui komitmen yang kuat dan kolaborasi yang dinamis, Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Bali terus menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan hayati. Sekaligus menjadi pelindung satwa liar Indonesia agar tetap lestari. Baiq