KARANGASEM — balinusra.com | Sebanyak 35 peserta dari unsur pemerintah daerah, kecamatan, hingga perangkat desa berkumpul di pesisir Pantai Tulamben, Karangasem, untuk memperkuat strategi Desa Tangguh Bencana.
Selama dua hari, fokus utama mereka bukanlah berwisata, melainkan membedah dokumen perencanaan desa guna memastikan aspek kesiapsiagaan bencana telah masuk ke dalam rencana kerja nyata.
Kegiatan bertajuk “Lokakarya Penyelarasan Rencana Aksi DRM-CCA ke dalam RPJMDes dan RKPDes” ini diinisiasi oleh A-PAD Indonesia, dengan dukungan penuh dari Kementerian Luar Negeri Jepang (MOFA Japan).
Forum ini menjadi ruang teknis bagi para pengambil kebijakan desa untuk menelaah peta risiko bencana, mengevaluasi anggaran, serta menuangkan komitmen mitigasi ke dalam dokumen resmi.
Urgensi Mitigasi: Karangasem Hadapi 12 Jenis Ancaman Bencana
Plt BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa, menekankan bahwa langkah ini sangat mendesak. Mengingat Karangasem merupakan salah satu wilayah dengan tingkat risiko bencana tertinggi di Bali.
Ia menyebutkan, dari 14 jenis bencana yang diidentifikasi secara nasional, 12 di antaranya berpotensi terjadi di wilayah ini. Beberapa ancaman nyata yang dihadapi antara lain garis pesisir terkikis rata-rata 1 cm setiap tahunnya.
Karangasem juga menyumbang 10 persen dari total kejadian kebakaran lahan yang tercatat. Selain itu, ancaman seperti kebocoran tangki bahan bakar menjadi pengingat bahwa risiko bisa datang dari berbagai arah.
“Perubahan cuaca yang tidak menentu menjadikan Karangasem wilayah berisiko tinggi. Itulah mengapa kita perlu menyelaraskan anggaran pengurangan bencana dengan adaptasi perubahan iklim melalui dokumen perencanaan desa,” tegas Arimbawa.
Secara konkret, Arimbawa menargetkan peningkatan status ketangguhan desa-desa di Karangasem, mulai dari level Pratama menjadi Madya, hingga mencapai level Utama.
Optimalisasi Dana Desa untuk Pra-Bencana
Salah satu tantangan besar yang ditemukan adalah masih banyaknya desa yang hanya mengalokasikan anggaran kebencanaan pada pos tanggap darurat (setelah bencana terjadi).
Padahal, Dana Desa memiliki ruang legalitas untuk digunakan pada kegiatan pra-bencana. Seperti mitigasi, pembangunan rambu evakuasi, hingga pelatihan kewaspadaan dini.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karangasem, I Made Agus Budiyasa, juga mendorong agar indikator penanggulangan bencana dimasukkan secara serius ke dalam matriks perencanaan desa.
Hal ini diperkuat oleh I Putu Dedy Rimbawan, ahli mitigasi bencana dari FPRB Provinsi Bali, yang mengingatkan bahwa dampak abrasi jangka panjang bukanlah hal kecil. Sehingga harus direspons melalui integrasi dokumen perencanaan yang matang.
Peningkatan Status Ketangguhan Desa
Melalui pendekatan “klinik teknis,” tiga desa penyangga utama, yaitu Desa Tulamben, Kubu, dan Purwakerti, mendapat pendampingan langsung dalam menyinkronkan data risiko ke dalam matriks perencanaan tahun berjalan.
Harapan besar dari program Desa Tangguh Bencana ini adalah adanya perbaikan nyata dalam RKPDes yang benar-benar memuat prioritas pengurangan risiko bencana.
Dengan perencanaan yang kuat, Karangasem optimis mampu menciptakan ketahanan masyarakat yang lebih berkelanjutan menghadapi ancaman bencana di masa depan. Baiq





