LOMBOK TENGAH – balinusra.com | Niat hati ingin memberikan kritik demi kebaikan kualitas Program MBG (Makan Bergizi Gratis), dua warga Desa Ketare, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, kini justru harus berurusan dengan hukum.
Jamiatul Munawarah dan Baiq Restu Tunggal Kencana dilaporkan kepada pihak kepolisian setelah mengunggah konten video yang memperlihatkan adanya ulat dalam menu Program MBG.
Kedua wanita tersebut dituding melakukan pencemaran nama baik oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPI) yang mengelola dapur MBG di wilayah tersebut.
Kronologi Penemuan Ulat dalam Menu Roti pada Program MBG Lombok
Insiden ini bermula pada 10 Maret 2026, saat Baiq Restu menemukan ulat atau belatung pada menu roti yang dibagikan dalam program MBG. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Jamiatul Munawarah.
Sebagai seorang ibu yang memiliki balita penerima program, sekaligus berprofesi sebagai guru, Jamiatul merasa sangat khawatir dengan standar keamanan pangan yang diberikan kepada anak-anak.
Atas dasar kepedulian tersebut, ia mengunggah video berdurasi 22 detik ke media sosial. Dengan harapan ada perbaikan kualitas dari pihak pengelola.
Dalam keterangannya setelah diperiksa oleh penyidik pada Selasa, 31 Maret 2026, Jamiatul menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyerang pihak mana pun secara personal.
Ia menjelaskan, dalam unggahannya itu, ia sama sekali tidak mencantumkan nama instansi, pengelola dapur, maupun alamat lokasi tertentu.
“Harapan saya agar pihak dapur bisa lebih berbenah. Saya tidak menyebutkan nama SPPI atau alamat dapurnya,” ungkap Jamiatul.
Video tersebut langsung dihapus hanya beberapa menit setelah diunggah karena adanya teguran via telepon. Namun, laporan polisi terhadap dirinya dan rekannya tetap berjalan.
Ia berharap kejadian ini menjadi evaluasi bagi seluruh pengelola dapur MBG agar lebih teliti dalam menjalankan amanah Presiden demi gizi anak bangsa.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Punguan Hutahaean membenarkan adanya laporan terkait unggahan foto dan video makanan berulat dari dua akun Facebook tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian masih dalam tahap meminta klarifikasi dari para saksi dan pihak terkait. Status perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan.
Polisi akan melakukan gelar perkara setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut atau tidak. Baiq





