Tim Pansus Soroti Lift Kaca di Pantai Kelingking: Melanggar Tata Ruang, Rusak Keindahan Alam

lift kaca
Proyek lift kaca di Pantai Klingking, Nusa Penida. Foto : Ist

KLUNGKUNG – balinusra.com | Proyek pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, viral di media sosial dan menuai banyak sorotan. Warganet menilai, ikon wisata dengan tebing indah itu justru kehilangan keasriannya akibat kehadiran lift raksasa senilai Rp 200 miliar tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali, Dr. (C) I Made Supartha, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap proyek tersebut. Ia menilai kekhawatiran masyarakat sangat wajar mengingat pembangunan sudah mulai tampak di lapangan.“Ramai dibahas lift di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Bagi saya wajar masyarakat khawatir dengan mulai ada pembangunan fisik,” kata Made Supartha, yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini.

Menurutnya, secara aturan tata ruang, pembangunan di kawasan tebing atau jurang memiliki batas sempadan yang jelas. Ia menilai pembangunan lift kaca tersebut berpotensi melanggar ketentuan tersebut.“Bagi saya secara Perda RTRW atau Undang–Undang penataan ruang jelas mengarah pelanggaran,” tegasnya.

Dari sisi keselamatan, Made Supartha juga menyoroti potensi bahaya bagi wisatawan jika pembangunan tidak memperhatikan standar keamanan.“Apapun nanti disebutkan kontruksinya, jika dibangun dengan pola seperti itu jelas tidak aman dari sisi keselamatan wisatawan,” paparnya.

Ia menambahkan, masyarakat justru menilai keindahan alami Pantai Kelingking jauh lebih memikat tanpa tambahan struktur modern seperti lift kaca.“Bagi saya itu yang jauh lebih mendesak. Bukan malah sudah indah malah dicoreng dengan besi, kaca yang menutupi sebagian keindahan Pantai Kelingking,” katanya.

Sebagai perbandingan, Made Supartha menggambarkan keindahan Pantai Kelingking seperti “gadis desa yang cantik” yang justru kehilangan pesonanya ketika terlalu banyak diubah.“Kalau gadis desa memang cantik, kemudian dipermak aneh-aneh. Yang perlu adalah dipoles sedikit saja, jadi bersih. Akan membuat lebih bersinar cantiknya,” ungkap anggota Komisi I DPRD Bali itu.

Menurutnya, prioritas pengembangan kawasan seharusnya difokuskan pada akses jalan, fasilitas umum, toilet, taman, serta kebersihan dan kenyamanan wisatawan, bukan pada pembangunan infrastruktur mencolok.

Made Supartha menegaskan, DPRD Bali akan segera melakukan pengecekan lapangan dan kajian mendalam terkait perizinan serta dasar hukum proyek tersebut.“Kami segera akan lakukan pengecekan dan pendalaman,” janjinya. “Apa yang membuat mendesak membuat lift kaca, apa yang menjadi landasan, akan kami cek. Jika memang harus, kami akan panggil pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan, termasuk Pemda Klungkung,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, proyek lift kaca outdoor setinggi 182 meter ini dibangun di kawasan Dusun Karang Dawa, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, dengan nilai investasi sekitar Rp 200 miliar. Proyek kerja sama ini melibatkan investor asal Tiongkok, PT Bina Nusa Properti (BNP) sebagai pemegang kuasa, bersama Banjar Adat Karang Dawa. Peletakan batu pertama dilakukan pada 7 Juli 2023.

Lift tersebut disebut akan diberi nama Glass Viewing Platform dan dirancang menyerupai lift outdoor di Taman Hutan Nasional Zhangjiajie, Hunan, Tiongkok  yang populer dengan sebutan “Gunung Avatar”. Proyek ini memungkinkan wisatawan mencapai pesisir Pantai Kelingking tanpa harus menuruni tebing curam. Baiq

TERP HP-01