Tiga Program Prioritas NTB Terganggu Akibat Pengurangan TKD

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim. Foto : Ist

MATARAM – balinusra.com |  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun tidak akan memengaruhi belanja pegawai, termasuk alokasi gaji bagi 9.466 calon PPPK Paruh Waktu. Namun, pemotongan tersebut diprediksi berdampak pada pelaksanaan tiga program prioritas daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr. H. Nursalim, menjelaskan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ASN dan PPPK, telah memiliki alokasi khusus meskipun Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan hingga Rp310,7 miliar.

“DAU itu kan sudah ada earmark-nya. Earmark itu kan belanja pegawai, belanja untuk gaji PPPK. Kalau DAU ini kan harus terpenuhi dulu belanja pegawai, belanja yang bersifat wajib dan sisanya untuk prioritas daerah lainnya,” jelasnya, Senin (13/10/2025).

Nursalim mengatakan, pengurangan TKD berpotensi memengaruhi program percepatan pembangunan daerah, termasuk tiga program prioritas Gubernur NTB, yakni pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia.

“Tiga program prioritas nasional itu bisa menjadi tidak maksimal pelaksanaannya. DAU ini kan untuk belanja pegawai, setelah sisanya untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah yang lainnya,” katanya.

Berdasarkan data Pemprov NTB, alokasi TKD tahun 2025 berkurang dari Rp3,4 triliun menjadi Rp2,4 triliun, atau turun sekitar Rp1 triliun. Pemotongan ini dipicu oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAU, serta nihilnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik hingga saat ini.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman, menyebut DAK non-fisik justru meningkat karena diarahkan untuk mendukung program-program prioritas nasional.

“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK fisik. Kecuali DAK non-fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” ujarnya, Senin kemarin.

Meskipun sudah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan terkait pemotongan TKD, Pemprov NTB tetap berupaya melobi pemerintah pusat agar ada kelonggaran terhadap penyusutan alokasi dana transfer tersebut.

TERP HP-01