DENPASAR – balinusra.com | Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menyegel sejumlah bangunan di kawasan Handara Golf & Resort, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Kamis (22/1/2026). Penyegelan dilakukan saat sidak terkait persoalan banjir yang berulang kali melanda wilayah tersebut.
Tiga area dalam kawasan Handara Golf & Resort disegel, yakni area fairway lapangan golf, area president suite, serta area lapangan tenis dengan dua bangunan yang meliputi eks kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf.
Sidak dipimpin langsung Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, bersama anggota Pansus dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan dinilai belum memenuhi persyaratan perizinan yang diwajibkan.
Di area fairway lapangan golf, manajemen Handara Golf & Resort membangun jalan beton baru. Namun, saat sidak berlangsung, pihak manajemen tidak dapat menunjukkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atas pembangunan tersebut.
Selain fairway, Pansus juga menyegel area president suite serta dua bangunan lain, yakni eks kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf. Bangunan-bangunan tersebut dinilai belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan bahwa langkah penyegelan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Bali. Ia membantah anggapan bahwa tindakan tersebut bersifat arogan.
“Kami tidak arogan. Kami hanya menjalankan fungsi pengawasan. Tadi pihak manajemen tidak bisa menunjukkan izinnya,” kata Supartha.
Ia menambahkan, DPRD Bali akan kembali memanggil pihak manajemen Handara Golf & Resort. Apabila seluruh persyaratan perizinan telah dipenuhi, segel bangunan dapat dibuka kembali.

Sementara itu, General Manager Bali Handara, Shan Ramdas, menjelaskan bahwa pembangunan jalan beton di area fairway bertujuan untuk penataan lapangan golf demi kenyamanan pengunjung. Ia juga menyebut sebagian bangunan yang disegel telah berdiri sejak lama dan saat ini hanya menjalani proses renovasi.
Shan mencontohkan bangunan president suite yang telah berdiri puluhan tahun dan mengalami kerusakan akibat longsor pada 2012.
“Saat itu longsor mengenai president suite dan sekitar 40 kamar di sekitarnya. Empat puluh kamar tersebut sudah kami bongkar. President suite ini baru kami renovasi,” ujarnya.
Adapun bangunan lain yang disegel sebelumnya difungsikan sebagai area parkir buggy golf, tempat istirahat caddy, serta kantin karyawan. Seiring perubahan rencana pengelolaan, bangunan tersebut kini direnovasi menjadi kamar tamu. “Kalau memang dianggap memerlukan izin, kami akan mengikuti arahan dari DPRD Bali,” kata Shan. Baiq











