DENPASAR – balinusra.com | Balai Karantina Bali mencatat capaian signifikan sepanjang Januari hingga November 2025 dengan menerbitkan sebanyak 37.350 sertifikat kegiatan ekspor. Dari aktivitas tersebut, nilai ekspor komoditas Bali mencapai Rp4,07 triliun, dengan kontribusi PNBP sebesar Rp6,2 miliar.
Komoditas unggulan yang diekspor meliputi benih bandeng, kerapu konsumsi dan benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, serta telur tetas. Produk-produk tersebut dikirim ke berbagai negara tujuan seperti China, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Filipina, Timor Leste, Prancis, hingga Uni Emirat Arab.
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Refleksi Tahun 2025 Karantina Denpasar, Rabu (24/12/2025). Ia mengatakan, forum refleksi ini menjadi sarana strategis untuk menyampaikan peran serta capaian karantina dalam melindungi sumber daya hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina.
Menurut Heri, pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga mencakup pengawasan mutu dan keamanan pangan serta perlindungan sumber daya genetik.
“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, namun juga merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. Pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Karantina Bali juga menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita kedua hingga keenam, salah satunya melalui program akselerasi ekspor. Program ini bertujuan meningkatkan nilai tambah dalam negeri dengan membuka akses pasar baru serta mendorong ekspor langsung dari daerah agar tercatat sebagai ekspor asal Bali.
Untuk menunjang layanan yang modern dan transparan, Badan Karantina Indonesia terus memperkuat digitalisasi melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan layanan karantina secara elektronik dengan lebih cepat dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Tercatat, hingga akhir 2025 terdapat 1.043 pengguna aktif sistem tersebut.
Kegiatan refleksi ini dinilai krusial mengingat Bali merupakan destinasi pariwisata internasional. Masuknya hama atau penyakit karantina, terutama yang berpotensi menular ke manusia, dapat berdampak luas mulai dari menurunnya kepercayaan wisatawan, terganggunya sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, hingga penurunan ekspor serta ketahanan pangan daerah. Baiq












