Strategi Gubernur Wayan Koster Perkuat Dresta Bali sebagai Benteng dari Ideologi Asing

Strategi Gubernur Wayan Koster Perkuat Dresta Bali sebagai Benteng dari Ideologi Asing
Gubernur Koster membuka Seminar Nasional bertajuk “Mawali Ring Uluning Kertha” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (3/4/2026) pagi. Foto: Istimewa

DENPASAR – balinusra.com | Menghadapi arus modernisasi dan digitalisasi yang kian masif, Gubernur Bali Wayan Koster menekankan pentingnya menjaga Dresta Bali (tradisi dan adat) secara sistematis. Hal ini disampaikan saat Gubernur Koster membuka Seminar Nasional bertajuk “Mawali Ring Uluning Kertha” di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (3/4/2026) pagi.

Seminar yang diinisiasi oleh Forum Gerakan Adat Se-Nusantara (FORGAS) Provinsi Bali ini fokus pada strategi penguatan adat dalam menangkal intervensi sampradaya asing, serta ideologi transnasional yang berpotensi mengancam keajegan Pulau Dewata.

Dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan bahwa Bali tidak memiliki kekayaan alam berupa tambang seperti minyak, gas, atau batu bara. Kekuatan utama Bali terletak pada kekayaan kebudayaan yang menjadi hulu penggerak sektor pariwisata dan ekonomi.

“Anugerah terbesar kita adalah budaya. Jika budaya ini rusak, maka daya tarik Bali akan hilang,” tegasnya.

Oleh karena itu, lanjut Koster, penguatan ideologi bangsa yang berakar pada kearifan lokal menjadi langkah strategis yang harus diambil oleh masyarakat adat.

Cegah dan Tangkal Intervensi Sampradaya Asing Ideologi Transnasional

Gubernur Koster menegaskan, Desa Adat adalah warisan sosiologis dan historis dari leluhur yang harus diproteksi secara hukum. Sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah, telah diterbitkan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.

Regulasi ini tidak hanya menguatkan kelembagaan, tetapi juga melindungi aspek fundamental budaya lainnya. Seperti bahasa dan aksara Bali, busana adat Bali, penerapan Tattwa, Susila, dan acara sesuai tradisi setempat.

Menurut Koster, membangun budaya tidak bisa dilakukan instan atau sekadar dengan uang. Hal ini memerlukan rekayasa sosial, pemahaman ideologis, dan konsistensi. Karena yang dihadapi adalah dinamika masyarakat di tengah gempuran pengaruh eksternal.

Sebagai destinasi internasional, Bali menjadi titik temu berbagai kepentingan. Oleh karena itu, Koster berpesan agar kebijakan yang diambil tidak bersifat reaktif atau konfrontatif.

Pendekatan harus dilakukan secara “dapdap” (tenang) dan arif. Tujuannya adalah menjaga stabilitas keamanan agar tidak muncul konflik horizontal yang dapat mengganggu iklim pariwisata. Meski harus tegas menjaga budaya, eksekusinya tetap harus meminimalkan risiko distorsi di masyarakat.

Melalui seminar ini, Koster berharap FORGAS mampu menjadi wadah edukasi bagi generasi muda dan tokoh masyarakat. Penguatan pemahaman mengenai ajaran Hindu Bali dan Hindu Nusantara yang adiluhung sangat krusial, agar masyarakat tetap teguh menjalankan tradisi berdasarkan Dresta Bali.

Dengan sinergi antara pemerintah, desa adat, dan tokoh masyarakat, Bali diharapkan mampu menyaring pengaruh eksternal yang masuk. Serta mengambil yang positif dan dengan tegas menolak hal-hal yang berpotensi merusak tatanan kehidupan masyarakat Bali. Baiq