Strategi BNN Denpasar Tangani Zona Merah Narkoba Pemogan dan Pemecutan Kelod

Strategi BNN Denpasar Tangani Zona Merah Narkoba Pemogan dan Pemecutan Kelod
Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., saat diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online Bali di kawasan Renon, Denpasar, pada Rabu (30/9/2026).

DENPASAR – balinusra.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Denpasar, menetapkan Desa Pemogan dan Desa Pemecutan Kelod sebagai wilayah zona merah peredaran narkotika berdasarkan indeks kerawanan. Sementara itu, desa dan kelurahan lainnya di Kota Denpasar masih berada dalam kategori waspada.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kota Denpasar, Kombes Pol Dr. Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., dalam diskusi bulanan Ngopi Santuy bersama Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali di kawasan Renon, Denpasar, pada Rabu (30/9/2026).

Penetapan status zona merah ini sejalan dengan tingginya angka pengungkapan kasus narkotika di Kota Denpasar, khususnya di kedua desa tersebut.

Strategi Intervensi dan Pemberdayaan Masyarakat

Dalam menangani persoalan di wilayah zona merah, BNN Kota Denpasar tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. BNN juga menjalankan pendekatan intervensi langsung melalui program pemberdayaan dan peningkatan keterampilan (life skill) masyarakat.

Program peningkatan life skill tersebut ditujukan untuk memperkuat kapasitas warga. Sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat setempat. Selain pemberdayaan, BNN Kota Denpasar rutin melakukan pemetaan wilayah serta menggelar sweeping gabungan bersama instansi terkait.

Pelibatan Desa Adat Melalui Pararem

Upaya pencegahan peredaran narkotika turut diperluas dengan merangkul desa adat. BNN Kota Denpasar mendorong desa adat memperkuat aturan di tingkat lokal melalui pararem sebagai landasan membangun lingkungan yang lebih terlindungi.

Leo menekankan, keterlibatan aktif masyarakat dan lembaga adat dinilai menjadi faktor krusial untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di tingkat lingkungan.

“Sebagai bagian dari strategi pencegahan menyeluruh, BNN Kota Denpasar juga mendorong 43 desa dan kelurahan di Kota Denpasar untuk menjadi kawasan Bersinar (Bersih dari Narkoba),” ujarnya.

Program Bersinar ini membangun sistem pencegahan terintegrasi yang melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, desa adat, sekolah, keluarga, hingga komunitas lokal. Pendekatan berbasis masyarakat ini diharapkan mampu menekan potensi peredaran narkotika sejak dini sebelum terjadi kasus.

Acara diskusi Ngopi Santuy tersebut dihadiri oleh Ketua IWO Provinsi Bali Tri Widiyanti beserta jajaran pengurus wilayah, Ketua PD IWO Kota Denpasar Bambang Supriyono, Sekretaris PD IWO Kota Denpasar Kande Putra. Serta Ketua PD IWO Kabupaten Badung Rovinus Bou bersama pengurus dan anggota. Baiq