DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat mematangkan rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi permanen bagi permasalahan sampah di Bali yang terus meningkat seiring statusnya sebagai destinasi wisata dunia.
Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, seluruh elemen pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, telah bersinergi untuk menyukseskan proyek ini. Kesiapan infrastruktur pendukung pun diklaim sudah matang.
“Kami di Bali sudah satu tim. Lahan sudah siap, akses jalan tersedia, dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan. Pada prinsipnya warga setuju, jadi sekarang tinggal eksekusi,” ujar Gubernur Koster dalam pertemuannya dengan pihak pusat dan investor.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Investor Global dalam Pengelolaan Sampah di Bali
Proyek Waste-to-Energy (WtE) ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah pusat melalui Danantara. Serta investor asal Tiongkok, Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd. Perusahaan tersebut ditunjuk untuk menggarap fasilitas PSEL di dua lokasi utama, yakni Denpasar dan Bekasi.
Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan komitmennya untuk mengawal ketat progres pembangunan ini.
Menurutnya, proyek di Bali masuk dalam gelombang pertama (batch pertama) yang akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas.
Untuk timeline pengerjaannya, pemerintah telah menyusun jadwal yang ketat untuk memastikan percepatan proyek, yaitu 6 April 2026 target penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pemerintah daerah dan BUPP Danantara. Kemudian, pada akhir Juni 2026 target pelaksanaan peletakan batu pertama (groundbreaking) di Bali.
Pemerintah pusat juga meminta dukungan Pemda untuk segera menuntaskan komitmen terkait volume sampah harian yang akan diolah agar proses transisi menuju penutupan TPA dapat berjalan lancar.
“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara. Termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” kata Nani Hendiarti.
Salah satu poin krusial dalam proyek ini adalah penggunaan teknologi modern yang ramah lingkungan. Perwakilan Zhejiang Weiming memastikan bahwa fasilitas PSEL di Bali akan memenuhi standar emisi Eropa. Menjamin udara di sekitar fasilitas tetap bersih dan tidak tercemar.
Selain itu, menggunakan sistem Zero Lindi, sehingga tidak akan ada limbah cair yang mencemari tanah atau sumber air. Sisa pembakaran akan diproses kembali menjadi material konstruksi seperti paving block dan conblock. Pengoperasian juga akan didukung oleh truk listrik pengangkut sampah untuk meminimalkan jejak karbon.
Jika berjalan sesuai rencana, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengoperasikan fasilitas PSEL skala besar secara terintegrasi.
Keberhasilan proyek ini nantinya akan dijadikan model atau percontohan bagi pengelolaan sampah modern di wilayah lain di Indonesia. Baiq





