Solusi Pembangunan Daerah di Tengah Efisiensi Nasional

Raka Suardana - Bali Nusra
Prof. Ida Bagus Raka Suardana - Foto : Doc

Pemerintah daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota yang selama ini mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) menghadapi tantangan baru akibat kebijakan efisiensi nasional sesuai Inpres No. 1 tahun 2025. Dengan adanya pengurangan transfer dana dari pemerintah pusat, daerah perlu mencari solusi inovatif agar program pembangunan tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana dari pusat. Salah satu solusi yang dapat diterapkan adalah optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).

Pemerintah daerah perlu menggali potensi sumber daya lokal untuk meningkatkan penerimaan, baik melalui pajak daerah, retribusi, maupun pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif. Sektor-sektor potensial seperti pariwisata, industri kreatif, dan agribisnis dapat dikembangkan untuk meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Penguatan sektor ekonomi berbasis kearifan lokal juga dapat menjadi strategi dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Selain itu, kemitraan dengan sektor swasta melalui skema Public-Private Partnership (PPP) dapat menjadi solusi dalam membiayai proyek infrastruktur dan layanan publik. Dengan menggandeng investor, pemerintah daerah dapat membangun sarana dan prasarana tanpa harus mengandalkan anggaran negara. Pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan profesional juga dapat menarik minat investor untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja daerah juga menjadi kunci dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi terhadap program-program yang ada dan memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah dapat membantu meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran.

Pemerintah daerah juga dapat memanfaatkan skema pendanaan alternatif, seperti pinjaman daerah yang diperuntukkan bagi proyek-proyek strategis yang memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Namun, pinjaman ini harus dilakukan dengan perencanaan yang matang dan manajemen risiko yang baik agar tidak menjadi beban fiskal di masa mendatang. Kerja sama antardaerah juga dapat menjadi strategi dalam menghadapi keterbatasan anggaran. Dengan membangun sinergi antarprovinsi maupun antar kabupaten/kota, sumber daya yang ada dapat digunakan secara lebih efisien. Misalnya, dalam pembangunan infrastruktur regional, daerah-daerah yang berdekatan dapat berbagi beban pembiayaan untuk proyek yang memberikan manfaat bersama.

Selain itu, optimalisasi dana desa juga dapat menjadi solusi untuk pembangunan di tingkat lokal. Pemerintah desa perlu lebih kreatif dalam mengelola dana yang ada untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus selalu bergantung pada transfer dari pusat. Pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan khusus di Bali ada Badan Usaha Pedruwen Desa Adat (BUPDA) juga dapat menjadi instrumen dalam memperkuat perekonomian desa dan meningkatkan kemandirian fiskal, termasuk pengembangan. Pada akhirnya, keberlanjutan program pembangunan di tengah efisiensi nasional sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola anggaran secara lebih inovatif, efisien, dan mandiri. Dengan berbagai strategi yang tepat, pemerintah daerah dapat tetap menjalankan program pembangunan tanpa harus terlalu bergantung pada transfer dana dari pusat. (***)

Penulis: Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM. Dekan Fak. Ekonomi & Bisnis (FEB) Undiknas Denpasar.

TERP HP-01