DENPASAR-balinusra.com | Menjawab kritik dan saran masyarakat terkait wacana terkait perubahan penetapan tegak (pelaksanaan) Nyepi, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengambil langkah konkret dengan menggelar seminar pada Jumat (09/01/2026) di Gedung PHDI Bali, Jl. Ratna, Denpasar. Kegiatan ini dirangkai bersamaan dengan dan Pasamuhan Madya PHDI Bali Tahun 2026.
Langkah ini bertujuan memberikan jawaban berbasis sastra sekaligus menjadi ajang edukasi bagi umat Hindu agar tetap tenang dalam menyikapi perbedaan pendapat. Seminar ini terbagi menjadi dua sesi penting: diskusi akademis dan pengambilan keputusan dalam Pasamuhan Madya.
Ketua PHDI Provinsi Bali, I Nyoman Kenak, S.H., menjelaskan bahwa pasamuhan ini mengangkat tema tunggal untuk membedah wacana dimajukannya Tegak dari Tawur dan Nyepi yang belakangan viral di media sosial dan media massa.
“Kami menyelenggarakan seminar ini untuk mendengarkan langsung kajian mendalam dari para ahli wariga, ahli filologi, ahli filsafat, ahli ritual, hingga akademisi. Hasil kajian inilah yang menjadi bahan pertimbangan utama dalam Pasamuhan Madya untuk menghasilkan keputusan yang bertanggung jawab,” ujar Nyoman Kenak.
Menurutnya, jika isu ini dibiarkan tanpa tanggapan dari lembaga terkait, akan memicu kebingungan umat. Lebih dari itu, menjadi pemicu sentiment negatif antara masyarakat dengan pemerintah.
Sejumlah pakar ternama turut mengonfirmasi kehadiran mereka untuk memperkuat literasi umat, di antaranya: Sugi Lanus, peneliti sastra lontar yang telah menyiapkan materi komprehensif setebal lebih dari 100 halaman.
Dr. Made Gami Untara, S.Fil., M.Ag., ahli wariga sekaligus akademisi dari IAHN Mpu Kuturan Singaraja, Made Suacana, ahli wariga senior.
Selain itu, narasumber ahli seperti Ida Pedanda Gede Putra Batuaji (Manggala Sabha Wiku Klungkung) dan Dr. AAGN Ari Dwipayana (Yayasan Puri Kauhan Ubud) turut memperkaya khazanah diskusi dengan mengirimkan naskah kajian tertulis.
Menyikapi pro-kontra yang berkembang, Nyoman Kenak mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan keharmonisan. Ia menekankan bahwa membahas Yadnya (ritual suci) seharusnya dilakukan dengan hati dan pikiran yang jernih, jauh dari emosi atau krodha.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dinamika intelektual. Namun, kami tidak mau isu ini membangun sentiment negatif, karena faktanya saya kerap mendapat WA dari umat baik di Bali maupun luar Bali menanyakan soal itu. Mari kita tetap berhati dingin dan damai. PHDI berkewajiban menyiapkan pedoman yang kuat bagi umat untuk melaksanakan Nyepi tahun ini dan selanjutnya,” imbuhnya.
Hingga saat ini, arus aspirasi dari PHDI Kabupaten/Kota se-Bali seperti Denpasar, Jembrana, Karangasem, Klungkung, Bangli, Badung, hingga Tabanan, secara tertulis menyatakan dukungan agar pelaksanaan Nyepi tetap konsisten dengan tradisi yang selama ini berjalan.
Sikap tersebut merujuk pada Himpunan Keputusan Seminar Kesatuan Tafsir tentang Agama Hindu tahun 1983, yang menetapkan bahwa Tawur dilaksanakan pada Tilem Kasanga dan Nyepi dilaksanakan keesokan harinya (Penanggal Apisan).
Melalui Pasamuhan Madya yang dihadiri oleh Paruman Pandita, Paruman Walaka, pengurus harian, hingga berbagai ormas dan lembaga Hindu, PHDI berharap dapat mengukuhkan kembali tata laksana Nyepi yang sesuai dengan dresta dan sastra Bali.
“Kami ingin keputusan yang dihasilkan nanti tidak hanya sekadar ketetapan, tetapi juga menjadi sarana edukasi publik. Setiap sikap yang diambil harus memiliki dasar sastra yang kuat (palid), sehingga umat dapat menjalankan ibadah dengan penuh keyakinan dan kedamaian,” pungkas Nyoman Kenak.
Langkah ini juga menjadi persiapan awal sebelum PHDI Pusat menggelar pasamuhan serupa pada 11 Januari 2026 mendatang untuk menetapkan keputusan berskala nasional. Red












