Sisi Gelap Pariwisata: Bali Jadi Jalur Utama dan Pasar Gelap Satwa Liar Ilegal

Sisi Gelap Pariwisata Bali Jadi Jalur Utama dan Pasar Gelap Satwa Liar Ilegal
Media Gathering bertajuk ‘Bali Antara Rute Utama dan Pasar Gelap Perdagangan Ilegal Satwa Liar’ digelar Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama LSM FLIGHT di Kubu Kopi, Denpasar.

DENPASAR – balinusra.com | Di balik gemerlap industri pariwisatanya, Bali menyimpan realita kelam sebagai salah satu jalur distribusi utama sekaligus pasar gelap perdagangan satwa liar ilegal terbesar di Indonesia.

Fakta mengejutkan ini terungkap dalam diskusi media yang diselenggarakan oleh Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) bersama LSM FLIGHT di Denpasar pada Senin (15/6/2026).

Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko menegaskan, praktik ilegal ini bukan sekadar isu lokal, melainkan telah melibatkan jaringan domestik hingga internasional.

Tantangan Konservasi: Musuh dalam Selimut

Salah satu kendala terbesar dalam memberantas praktik ini adalah adanya oknum yang menyusup ke dalam komunitas pecinta satwa dan pegiat konservasi. Hal ini menjadi tantangan berat bagi upaya perlindungan hayati di lapangan.

BKSDA Bali menekankan pentingnya tiga pilar utama, yakni perlindungan satwa dari perburuan, pengawetan jenis satwa. Serta pemanfaatan berkelanjutan melalui regulasi ketat.

Meskipun penangkaran resmi diizinkan, pengawasannya harus dilakukan secara ketat agar tidak disalahgunakan sebagai kedok perdagangan ilegal.

“Di Bali kan ada hari pemuliaan hewan. Tumpek Landep. Menurut saya luar biasa itu. Menjadi pengingat kita menyayangi hewan,” ujarnya.

Ratna Hendratmoko berharap nilai-nilai kearifan lokal Bali. Seperti hari pemuliaan hewan (Tumpek Landep), dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk kembali menyayangi hewan. Sekaligus menekan angka perdagangan ilegal.

Modus Operandi: Satwa Diselundupkan dalam Truk Logistik

Kepala Balai Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan (BKHIT) Bali, Heri Yuwono, mengungkapkan bahwa para pelaku kini semakin lihai dalam menjalankan aksinya.

Modus operandi yang sering para pelaku gunakan adalah menyembunyikan satwa di balik muatan kendaraan logistik yang ditutupi terpal untuk mengelabui petugas.

Pengawasan ini menjadi sangat menantang karena beberapa faktor. Pertama, keterbatasan personel, saat ini hanya tersedia 128 petugas untuk mengawasi seluruh wilayah Bali selama 24 jam penuh.

Keduanya adalah pemeriksaan total pada setiap kendaraan mencurigakan berisiko menyebabkan kemacetan luar biasa di pelabuhan penyeberangan.

“Kami harus memutar otak agar pengawasan tetap ketat tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas di pelabuhan penyeberangan,” jelas Heri.

Menghadapi tantangan tersebut, BKHIT Bali mulai melakukan inovasi melalui digitalisasi layanan dengan sertifikat karantina elektronik. Harapannya sistem ini mampu memperketat pengawasan tanpa mengganggu kelancaran arus logistik di pelabuhan.

Upaya pemberantasan rantai perdagangan satwa ini memerlukan kolaborasi masif. Akademisi dari Universitas Udayana, Dr. Ida Bagus Widyana, bersama Direktur Eksekutif FLIGHT, Marison Guciano, terus mendorong penguatan sinergi antar lembaga demi memastikan ekosistem Bali tetap terjaga dari ancaman kepunahan satwa liar. Baiq