DENPASAR – balinusra.com | Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Darmadi, menegaskan bahwa Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali berperan besar dalam mendorong percepatan penanganan pelanggaran tata ruang di Bali. Hal itu disampaikan Kamis, (4/12/2025) di ruang kerjanya.
Darmadi menjelaskan, keterlibatan Satpol PP dalam mendampingi kegiatan inspeksi Pansus TRAP di sejumlah titik, termasuk Jatiluwih, menjadi langkah strategis untuk mempercepat upaya pemulihan kawasan hijau yang selama ini dikritik oleh berbagai pihak mulai dari pengamat, masyarakat, hingga kementerian terkait. Ia menyebut, hadirnya lembaga politik memberi tekanan positif sehingga penegakan aturan dapat dilakukan lebih cepat dan lebih tegas.
“Kami membantu Pansus TRAP mengidentifikasi jenis pelanggaran, terutama pembangunan yang tidak sesuai zonasi. Ini langkah yang baik, karena kawasan hijau wajib dilindungi,” ujarnya.
Saat ini, Satpol PP telah memasuki proses berikutnya dengan memanggil dan menggali keterangan dari pemilik bangunan yang diduga melanggar. Tahapan ini dilakukan sebelum rekomendasi penindakan dikeluarkan.
“Kami telaah satu per satu, kami kelompokkan tingkat pelanggarannya, lalu hasilnya kami sampaikan ke Pansus TRAP untuk dibahas bersama,” kata Darmadi.
Ia menambahkan bahwa kewenangan evaluasi lanjutan berada di pemerintah kabupaten, sementara Pansus TRAP memberi arah kebijakan. Baik Satpol PP provinsi maupun kabupaten bertugas mengeksekusi tindak lanjut sesuai SOP.
Darmadi mengakui peran Pansus TRAP sangat membantu aparatur dalam menegakkan perda. “Dengan adanya Pansus, kerja kami jauh lebih terbantu. Ada dorongan tambahan agar kami bisa lebih tegas,” tuturnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa pengawasan tata ruang tidak bisa hanya mengandalkan aparat. “Kami butuh peran masyarakat. Jangan hanya mengkritik aparat lambat, tapi juga harus aktif melapor bila ada bangunan yang tak sesuai peruntukan,” tegasnya. Ia menyoroti bahwa lahan pertanian di Bali terus menyusut sehingga langkah pencegahan sangat dibutuhkan.
Menurut Darmadi, koordinasi antarinstansi kini semakin solid. “Kami sering berkomunikasi dengan DPRD provinsi maupun kabupaten. Semangat yang sama harus ada di tingkat kabupaten agar setiap temuan Pansus dapat segera ditindak,” ujarnya.
Melalui kolaborasi Satpol PP, Pansus TRAP, dan pemerintah kabupaten, penegakan tata ruang di Jatiluwih diharapkan semakin efektif demi menjaga keberlanjutan kawasan pertanian dan kelestarian warisan budaya subak. Baiq












