Setiap tahun, menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Indonesia dihadapkan pada fenomena yang hampir menjadi tradisi: kenaikan harga kebutuhan pokok. Meskipun inflasi tahunan Indonesia pada Januari 2025 tercatat sebesar 0,76%, terendah sejak Maret 2000, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa periode Ramadan sering kali disertai dengan lonjakan harga barang-barang esensial.
Data historis mengindikasikan bahwa inflasi cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadan. Misalnya, pada Desember 2024, inflasi year-on-year mencapai 2,61%, dengan kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 6,18%. Kenaikan ini sering kali dipicu oleh peningkatan permintaan yang tidak diimbangi dengan ketersediaan pasokan yang memadai.
Umumnya, perilaku konsumsi masyarakat selama Ramadan berubah signifikan. Meskipun puasa berarti menahan makan dan minum di siang hari, konsumsi justru meningkat pada waktu sahur dan berbuka. Keluarga sering kali menyiapkan hidangan spesial yang memerlukan bahan makanan dalam jumlah lebih banyak. Selain itu, tradisi berbagi dan memberikan sedekah juga mendorong peningkatan pembelian bahan pokok. Permintaan yang melonjak ini, jika tidak diimbangi dengan suplai yang cukup, dapat menyebabkan kenaikan harga.
Selain faktor permintaan, distribusi barang juga memainkan peran penting. Gangguan dalam rantai pasok, seperti keterlambatan pengiriman atau hambatan logistik lainnya, dapat memperburuk situasi. Spekulasi harga oleh pedagang yang ingin memanfaatkan momen peningkatan permintaan juga dapat memicu inflasi lebih lanjut.
Untuk mengatasi tantangan itu, diperlukan pendekatan komprehensif. Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan di antaranya adalah:
-
Penguatan Stok dan Distribusi
Dalam hal ini, pemerintah dan pelaku usaha perlu memastikan ketersediaan stok bahan pokok yang cukup menjelang dan selama Ramadan. Distribusi yang efisien serta pengawasan terhadap rantai pasok dapat mencegah kelangkaan dan menstabilkan harga. -
Pengawasan Harga
Otoritas terkait harus aktif memantau harga di pasar untuk mencegah praktik penimbunan dan spekulasi yang dapat merugikan konsumen. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini harus dilakukan secara tegas. -
Edukasi Konsumen
Masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai pola konsumsi yang bijak selama Ramadan. Menghindari pembelian berlebihan dan merencanakan kebutuhan dengan cermat dapat membantu menstabilkan permintaan dan, pada gilirannya, harga. -
Kerja Sama dengan Produsen Lokal
Mendukung petani dan produsen lokal untuk meningkatkan produksi dapat menjadi langkah strategis dalam memastikan pasokan yang cukup dan mengurangi ketergantungan pada impor.
Penulis : Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, SE.,MM. Dekan Fak. Ekonomi & Bisnis (FEB) Undiknas Denpasar.