Putri Koster Ingatkan RSU Dharma Yadnya: Layani Pasien BPJS dan Umum Tanpa Tebang Pilih

Putri Koster Ingatkan RSU Dharma Yadnya Layani Pasien BPJS dan Umum Tanpa Tebang Pilih
Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, menyapa pasien pengguna BPJS Kesehatan yang dirawat inap di kelas III RSU Dharma Yadnya. Foto: Istimewa

DENPASAR – balinusra.com | Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, memberikan penekanan khusus kepada tenaga kesehatan (nakes) untuk selalu menjunjung tinggi pelayanan prima. Ia pun mengingatkan agar tidak ada perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan maupun pasien umum/asuransi.

Pesan tersebut disampaikan langsung dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Rumah Sakit Umum (RSU) Dharma Yadnya di Denpasar, Minggu (15/3/2026).

Dalam arahannya, Putri Koster menyoroti fenomena perbedaan sikap pelayanan yang terkadang masih ditemui di fasilitas kesehatan. Menurutnya, sebagai instansi milik pemerintah, rumah sakit harus menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat hingga ke tingkat akar rumput tanpa melihat latar belakang ekonomi.

“Tolong jangan membeda-bedakan sikap dan perlakuan kita. Yang kita fokuskan adalah penanganan penyakitnya agar pasien lekas sembuh,” tegasnya kepada para dokter, bidan, dan perawat yang hadir.

Meskipun saat ini Posyandu telah bertransformasi melalui 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal), bidang kesehatan tetap menjadi modal utama dalam kehidupan masyarakat Bali.

Selain kualitas medis, Putri Koster juga menekankan pentingnya manajemen rumah sakit yang tangguh. Keberhasilan rumah sakit tidak hanya bertumpu pada Direktur atau Gubernur saja, melainkan hasil dari sinergitas dan kerja sama seluruh jajaran.

Menanggapi arahan tersebut, Direktur RSU Dharma Yadnya, dr. Kadek Iwan Darmawan, M.P.H., menyampaikan apresiasi mendalam. Ia berharap motivasi dari Ketua TP Posyandu dapat memacu semangat seluruh staf untuk mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Sebagai informasi, RSU Dharma Yadnya kini telah resmi beroperasi di bawah naungan Pemerintah Provinsi Bali sejak 1 Juli 2025, dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebelumnya, rumah sakit ini dihibahkan oleh Yayasan Rsi Markandeya pada akhir tahun 2023.

Acara peringatan HUT RSU Dharma Yadnya ini ditutup dengan penyerahan apresiasi bagi tenaga kesehatan dengan pengabdian terlama. Serta kunjungan langsung (visitasi) oleh Putri Koster ke sejumlah bangsal. Termasuk menyapa pasien di rawat inap kelas III BPJS Kesehatan. Baiq