DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah resmi menandatangani kontrak pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem dengan total nilai proyek mencapai Rp258,5 miliar, yang terdiri dari Rp255,5 miliar untuk pembangunan fisik dan lebih dari Rp3 miliar untuk jasa manajemen konstruksi.
Penandatanganan kontrak tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster di Watujimbar Resort, Sanur, Denpasar, Jumat (19/12). Proyek ini menjadi salah satu program strategis nasional dalam penyediaan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Selain pekerjaan fisik, kontrak juga mencakup manajemen konstruksi yang bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan terencana, transparan, bermutu, tepat waktu, dan akuntabel. Sekolah Rakyat di Karangasem dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyasar kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Acara penandatanganan turut dihadiri Ketua DPRD Bali, Bupati Karangasem, serta jajaran Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR. Sementara Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial dan pejabat Kementerian PUPR mengikuti kegiatan secara daring.
Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Jonny Zainuri Echsan, menjelaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Dalam program ini, Kementerian PUPR berperan sebagai leading sector untuk penyiapan sarana dan prasarana pendidikan.
“Pembangunan Sekolah Rakyat adalah upaya nyata pemerintah memutus rantai kemiskinan yang berlangsung secara turun-temurun. Sekolah ini dirancang sebagai sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” ujar Jonny.
Ia menyebutkan, pada tahun anggaran berjalan pemerintah menargetkan pembangunan 104 Sekolah Rakyat di seluruh Indonesia. Khusus proyek di Karangasem, pembangunan ditargetkan rampung pada Juni 2026 dan diawasi secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek manajerial, penggunaan tenaga kerja dan material, serta pemenuhan prioritas produk dalam negeri. Prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat, dan tertib administrasi menjadi standar utama pelaksanaan proyek.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 104 Sekolah Rakyat Tahap II dengan total anggaran sekitar Rp20 triliun untuk periode 2025–2026. Seluruh sekolah ditargetkan siap digunakan pada tahun ajaran 2026/2027.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem dan berharap proyek bernilai ratusan miliar rupiah ini dapat memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas pendidikan serta penurunan kemiskinan, khususnya kemiskinan ekstrem, di Bali. Baiq












