Polemik Hari Raya Nyepi, Penetapan Diserahkan ke Sabha Sulingih

Gubernur Koster
Gubernur Bali, Wayan Koster wawancara dengan awak media, Minggu (4/1/2026) di Jaya Sabha.

DENPASAR – balinusra.com | Polemik terkait penetapan hari Raya Nyepi kembali mencuat di Bali. Menanggapi hal tersebut, penentuan hari suci umat Hindu Bali dinilai sepenuhnya berada dalam kewenangan Sabha Sulingih, sebagai lembaga yang memiliki otoritas keagamaan.

Gubernur Bali, Wayan Koster, mengatakan, penetapan hari Raya Nyepi merupakan ranah sulinggih, termasuk dalam menentukan apakah Nyepi dilaksanakan sebagaimana ketetapan yang berlaku saat ini atau merujuk pada sastra tertentu yang menyebutkan pelaksanaannya bertepatan dengan tilem.

“Hari Raya Nyepi itu biar diputuskan nanti oleh Sabha Sulingih karena Sabha Sulingih yang punya kewenangan untuk memutuskan, apakah seperti sekarang ini atau memilih ada sastra yang mengatur sebagaimana sastra para sulinggih itu Nyepinya di tilem. Nah, ini ranahnya sulinggih,” ujar Gubernur Koster, Minggu (4/1/2026) di Denpasar.

Untuk merespons perbedaan pandangan yang berkembang di masyarakat, ia menyarankan agar persoalan ini dibahas melalui forum yang lebih terarah dan inklusif. “Saran saya adalah dibuat forum diskusi kelompok (FGD), supaya tidak dibawa tarik ke sana, tarik ke situ,” jelasnya.

Gubernur Koster menilai polemik yang muncul sejatinya tidak perlu dibesar-besarkan, mengingat persoalan tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam kehidupan keagamaan.

“Sebenarnya ini sesuatu yang biasa saja. Hal yang biasa saja sebenarnya, kenapa kok diributin banget,” pungkasnya. Baiq

TERP HP-01