Perdiknas Bekali 33 Dosen Tetap Undiknas, Dorong Peningkatan Kualifikasi Akademik

Pembekalan Dosen Tetap Perdiknas Denpasar Tingkatkan Kualifikasi Akademik, Rasio Mahasiswa, dan Akreditasi Undiknas
Pembekalan 33 dosen tetap Universitas Pendidikan Nasional pada Jumat (9/10/2026).

DENPASAR-balinusra.com | Untuk mendukung pengembangan kualifikasi dan karier dosen, Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas), badan hukum yang menaungi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), memberikan pembekalan kepada 33 dosen yang diangkat menjadi dosen tetap. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (9/10/2026).

Ketua Perdiknas, Dr. AAN. Eddy Supriyadinata Gorda, mengatakan pembekalan ini bertujuan menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Selain itu, para dosen diperkenalkan dengan budaya organisasi, perjalanan Perdiknas, serta hak dan kewajiban sebagai dosen tetap di lingkungan Undiknas.

Perdiknas Atur Rasio Dosen Tetap dan Tidak Tetap

Eddy Supriyadinata Gorda alias ESG, menjelaskan bahwa komposisi dosen dengan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) dan Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK) di lingkungan Undiknas masih mengikuti ketentuan rasio 60:40.

Meski demikian, Perdiknas berupaya mengarahkan komposisi tersebut menjadi 75:25 persen. ESG menegaskan, penyesuaian rasio tetap mempertimbangkan kebutuhan perguruan tinggi, khususnya perbandingan jumlah dosen dan mahasiswa.

“Siapa tahu nisbah kita tahun depan 1:40 misalnya, tentu kita harus berani mengubah status dosen tidak tetap menjadi dosen tetap. Intinya kita menjaga kestabilan proses belajar mengajar, dengan koridor aturan yang berlaku yaitu 60:40. Tapi, kami mencoba bermain aman menjadi 75:25, sehingga secara aturan kita bagus,” ujar ESG.

Dorong Dosen Lanjut S3 dan Kembangkan Lembaga

Selain penataan komposisi dosen, ESG mendorong dosen yang masih bergelar magister (S2) untuk mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan ke jenjang doktoral (S3). Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi perkembangan regulasi pemerintah terkait kualifikasi akademik dosen.

“Kalau tidak segera berbenah nanti aturan yang akan menghantam mereka,” ujarnya.

ESG juga berharap para dosen tidak hanya berfokus pada peningkatan kompetensi pribadi, tetapi turut berkontribusi terhadap pengembangan institusi. Upaya tersebut mencakup peningkatan jumlah mahasiswa dan kualitas akreditasi program studi.

“Perdiknas selalu bermain di dua sisi, yaitu pengembangan lembaga dan pribadi harus seimbang. Secara logika, bahwa akreditasi yang baik mencerminkan proses yang baik,” pungkasnya.

Materi Pembekalan Dosen

Pembekalan bagi 33 dosen tetap tersebut mencakup sejumlah materi untuk mendukung pelaksanaan tugas akademik dan pengembangan profesional.

Materi yang diberikan meliputi pengenalan Perdiknas Denpasar, teknik mengajar efektif di perguruan tinggi, serta pembangunan relasi profesional di lingkungan akademik.

Peserta juga memperoleh materi mengenai strategi akselerasi publikasi ilmiah, penyelarasan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi berbasis internasional, dan sosialisasi peraturan kepegawaian Perdiknas Denpasar. Kegiatan ditutup dengan pengarahan dari Ketua Perdiknas Denpasar.

 

Jurnalis : Zohra Baiq

Editor : Eva Lativah