Pengamat Pendidikan: MPLS Bukan Sekadar Formalitas, Sekolah dan Siswa Itu Seperti Pacaran

Eddy Gorda
Dr. AAN Eddy Supriyadinata Gorda. Foto : Dokumen

DENPASAR – balinusra.com | Memasuki tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh calon peserta didik tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK diwajibkan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kegiatan ini berlangsung serentak dari 21 hingga 25 Juli 2025, dengan berbagai program yang disusun masing-masing sekolah untuk memperkenalkan lingkungan belajar kepada peserta didik baru.

Pengamat pendidikan sekaligus Akademisi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Dr. A.A.N. Eddy Supriyadinata Gorda, menekankan bahwa MPLS jangan hanya dijadikan ajang seremonial atau formalitas belaka. Menurutnya, MPLS harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi peserta didik baru sebagai bekal menjalani proses pembelajaran selama tiga tahun ke depan.

“Kalau dalam perjalanan seseorang tidak merasa nyaman dengan lingkungan, berarti ada yang salah. Saya ibaratkan MPLS itu seperti masa pacaran antara siswa dan sekolah. Kalau tidak nyaman, ya jangan dilanjutkan,” ujarnya.

Gung Eddy, sapaannya, juga menyoroti bahwa pelaksanaan MPLS kerap kali tidak memberikan gambaran nyata tentang suasana dan sistem belajar di sekolah.

“Makanya saya katakan, MPLS atau ospek  apapun namanya harus bisa memberikan kesepahaman antara siswa, guru, pengelola, dan staf sekolah. Ini penting agar ke depan tujuan pendidikan menjadi satu kesatuan,” jelasnya.

Sebagai Ketua Perkumpulan Pendidikan Nasional (Perdiknas), Gung Eddy membawahi dua sekolah yakni SMP Nasional Denpasar dan SMK Teknologi Nasional Denpasar. Dalam pelaksanaan MPLS ataupun proses penerimaan peserta didik baru di kedua sekolah itu, ia memberikan kewenangan penuh secara otonom kepada kepala sekolah masing-masing.

“Saya tidak terlalu ikut campur soal sistem yang mereka kelola. Tapi satu hal yang saya tekankan adalah dalam penerimaan siswa baru, utamakan kualitas, bukan sekadar kuantitas. Karena output pendidikan harus sejalan dengan tujuan,” tegasnya.

Gung Eddy juga menambahkan, pembagian peran antara yayasan dan sekolah sudah jelas sejak awal. “Yayasan menangani sekitar 30 persen, sisanya 70 persen merupakan tanggung jawab sekolah. Kami tidak mencampuri sistem internal sekolah,” pungkasnya. Baiq 

 

TERP HP-01