Pemprov NTB Luruskan Kabar Viral WNA Malaysia Norida Akmal Ayob: Bukan Penelantaran, Ini Fakta Sebenarnya

Pemprov NTB Luruskan Kabar Viral WNA Malaysia Norida Akmal Ayob Bukan Penelantaran, Ini Fakta Sebenarnya
Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi resmi menanggapi narasi viral di media massa Malaysia dan Indonesia terkait Norida Akmal Ayob. Foto: Humas NTB.

MATARAM – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi narasi viral di media massa Malaysia dan Indonesia terkait Norida Akmal Ayob. Warga negara Malaysia tersebut sebelumnya diberitakan telantar selama 18 tahun di Lombok dan bekerja sebagai tukang sapu.

Melalui Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik (Aka), ditegaskan bahwa narasi penelantaran sistemik tersebut tidak selaras dengan fakta yang ditemukan di lapangan. Berdasarkan penelusuran di Dusun Benjelo, Desa Ubung, Lombok Tengah, terungkap kronologi sebenarnya mengenai kehidupan Norida selama di Indonesia.

Data dari Disnakertrans NTB dan aparat desa setempat menunjukkan bahwa Norida menikah dengan pria asal Lombok bernama Badi tahun 2005 di Thailand. Pasangan ini sempat tinggal di Malaysia dan dikaruniai anak pertama sebelum akhirnya kembali ke Lombok pada 2007 karena urusan keluarga.

Tak lama berselang, keluarga ini merantau ke Sumatera untuk bekerja di perkebunan sawit selama bertahun-tahun sebelum akhirnya memutuskan menetap kembali di Lombok pada 2021.

“Fakta lapangan menunjukkan keluarga ini berpindah-pindah antara Malaysia, Lombok, dan Sumatera,” ungkap Aka, Selasa (17/2/2026).

Pemerintah daerah membantah keras tudingan bahwa anak-anak Norida kehilangan akses pendidikan. Tercatat, kedua anaknya mengenyam pendidikan formal di jenjang SMP hingga SMA/SMK di Lombok.

Bahkan, anak pertamanya sempat dinyatakan lolos jalur beasiswa Bidikmisi di Universitas Mataram pada tahun 2024, meski terkendala kondisi keluarga pascaperceraian.

Selain akses pendidikan, Norida juga diketahui menerima bantuan sosial dan tercatat sebagai penerima bantuan BLT Kesra pada November 2025.

Ia bekerja di Lesehan Bambu Bonjeruk selama delapan bulan pada tahun 2025, bukan sebagai tukang sapu seperti yang diberitakan.

Selain itu, Norida menerima uang sebesar Rp 20 juta dari mantan suaminya, Badi, setelah mereka resmi bercerai pada Juni 2024 untuk biaya kepulangan ke Malaysia.

Pemprov NTB menegaskan, selama tinggal di Lombok, Norida hidup bersama keluarga suaminya dan mendapatkan perlindungan serta fasilitas sosial yang layak. Sebelum kembali ke Malaysia pada 14 Februari 2025, Norida bahkan berpamitan dengan baik kepada keluarga mantan suaminya.

Aka menekankan pentingnya penyajian informasi yang objektif dan berimbang agar tidak memicu stigma negatif terhadap daerah. Pemprov NTB tetap berkomitmen untuk melindungi setiap warga maupun pendatang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Baiq

TERP HP-01