Pemprov Bali Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat: Upaya Digitalisasi dan Efisiensi Energi ASN

Pemprov Bali Resmi Berlakukan WFH Setiap Jumat Upaya Digitalisasi dan Efisiensi Energi ASN
Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun menyampaikan bahwa kebijakan WFH setiap Jumat ini akan menjadi agenda rutin setiap pekan.

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi Bali secara resmi memulai implementasi skema kerja Work from Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam melakukan transformasi budaya kerja agar menjadi lebih adaptif, produktif, dan efisien.

Penerapan pola kerja fleksibel ini berlandaskan pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 8 Tahun 2026. Aturan tersebut juga merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait standarisasi pola kerja baru di lingkungan pemerintah daerah.

WFH Setiap Jumat, Disiplin Kerja Prioritas Utama

Menurut Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Tjok Istri Srimas Pemayun, kebijakan WFH ini akan menjadi agenda rutin setiap pekan. Dalam pengaturannya, ASN dijadwalkan bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Sementara hari Senin hingga Kamis tetap beroperasi dari kantor (WFO) seperti biasa.

Meskipun bekerja secara jarak jauh, disiplin kerja tetap menjadi prioritas utama. Pemprov Bali memanfaatkan teknologi digital untuk memantau kinerja para pegawai secara ketat.

“Seluruh ASN wajib melakukan absensi daring dan mengunggah laporan hasil pekerjaan mereka ke sistem yang tersedia sebagai bentuk tanggung jawab kinerja,” tegas Tjok Istri Srimas Pemayun.

Adapun untuk tatap muka langsung, kantor hanya akan diisi oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama. Namun, pejabat pengawas maupun administrator tetap diperbolehkan masuk kantor jika terdapat urgensi tugas yang memerlukan penyelesaian di lokasi.

Selain transformasi birokrasi, kebijakan ini juga memiliki misi penyelamatan lingkungan melalui efisiensi energi. Selama hari WFH, penggunaan listrik di gedung-gedung pemerintahan dipangkas secara signifikan.

Pemerintah mengimbau agar perangkat elektronik seperti lampu dan AC di ruangan yang tidak digunakan segera dimatikan. Aktivitas kantor dipusatkan hanya pada satu titik area saja.

Daftar Layanan Publik yang Tetap Beroperasi (WFO)

Pemprov Bali menjamin kebijakan WFH setiap Jumat tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah unit kerja strategis yang berhubungan langsung dengan publik tetap diwajibkan bekerja secara luring atau tetap di kantor (WFO).

Di antaranya layanan kesehatan (Rumah Sakit), layanan kedaruratan (BPBD), keamanan dan ketertiban (Satpol PP), layanan perizinan, administrasi kependudukan, pajak dan retribusi daerah. Serta sektor kebersihan dan lingkungan (DKLH) dan satuan pendidikan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi birokrasi di Bali. Sekaligus menciptakan pola kerja yang lebih modern bagi para abdi Negara. Baiq