Pemprov Bali Alokasikan Rp700 Miliar untuk Infrastruktur dari Dana PHR Tiga Daerah

Wayan Koster
Gubernur Bali Wayan Koster. Foto : Ist

DENPASAR – balinusra.com | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur strategis di wilayah Bali. Dana tersebut berasal dari sepuluh persen pendapatan pajak hotel dan restoran (PHR) di tiga daerah penyumbang terbesar, yakni Kabupaten Badung, Kota Denpasar, dan Kabupaten Gianyar.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan hal tersebut dalam Sidang Paripurna DPRD Bali yang berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (28/7/2025).

“Saya bersama bupati/wali kota se-Bali, terutama dari daerah penghasil PHR tertinggi Badung, Gianyar, dan Denpasar—sudah sepakat dan menandatangani MoU untuk mengalokasikan 10 persen dari PHR guna pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana strategis,” ungkap Koster.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan provinsi dan sebagian infrastruktur di kabupaten/kota melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Koster menyebut bahwa penentuan alokasi akan mempertimbangkan beberapa indikator, seperti luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kerusakan jalan.

“Angkanya sudah bisa diprediksi mulai tahun 2026 berdasarkan indikator-indikator itu,” ujar gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng, tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Koster juga mengungkapkan bahwa enam kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Tabanan, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Bangli, sepakat untuk menekan pemberian izin baru bagi pendirian hotel dan restoran.

“Enam kabupaten ini menyatakan tidak akan mendorong pembangunan hotel dan restoran lagi, dengan catatan bahwa distribusi PHR dibagi lebih proporsional,” kata Koster.

Kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan pembangunan pariwisata antara daerah selatan dan utara-timur Bali.

Menanggapi persoalan kemacetan di Bali Selatan, Gubernur Koster juga mengumumkan rencana pembangunan jalan lingkar di kawasan Jimbaran. Proyek ini akan didanai dari dana gabungan yang berasal dari APBN, Pemkab Badung, dan Pemprov Bali.

“Karena lokasinya di Badung, maka Kabupaten Badung berkontribusi Rp100 miliar, Provinsi Rp50 miliar, dan sisanya Rp200 miliar dari APBN. Total kebutuhan anggaran untuk proyek ini Rp350 miliar,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.

TERP HP-01