DENPASAR – balinursa.com | Wacana Program Satu Keluarga Satu Sarjana yang digagas Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar saat ini masih dalam tahap penyusunan regulasi, dan belum masuk ke alokasi penganggaran khusus.
Pemerintah daerah tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar pelaksanaan program, pendataan, hingga penyaluran bantuan melalui dinas terkait memiliki dasar hukum yang jelas.
Payung Hukum Perda dan Perwali Tengah Disiapkan
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menjelaskan bahwa Perda dan Perwali sangat krusial agar pelaksanaan di lapangan memiliki pijakan yang kuat. Khususnya bagi Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial.
“Ini sedang kita susun Perwali, Perda dan Perwali-nya untuk menerjemahkan itu. Sehingga dasar pijakan kita dari Dinas Pendidikan nanti, melalui Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, itu akan lebih kuat,” ujar Arya Wibawa, Rabu (7/10/2026).
Arya Wibawa mengaku optimistis program satu KK satu sarjana dapat direalisasikan. Namun, untuk saat ini belum ada alokasi anggaran khusus yang secara spesifik dialokasikan untuk program tersebut.
Dukungan dana pendidikan saat ini masih tersebar secara parsial di Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan Kota Denpasar.
“Untuk anggaran belum. Untuk anggaran itu masih kita parsialkan di Dinas Sosial, kemudian juga di Dinas Pendidikan. Nah, spesifik anggaran untuk satu KK satu keluarga itu belum,” ucapnya.
Koordinasi Pendataan Warga dengan Pemprov Bali
Selain masalah regulasi dan anggaran, Pemkot Denpasar juga membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Koordinasi ini dilakukan untuk menyelaraskan data warga Kota Denpasar yang masuk dalam klasifikasi penerima manfaat program.
Langkah ini penting, mengingat banyaknya perguruan tinggi di Kota Denpasar. Sehingga banyak warga setempat yang sudah tercatat dalam program bantuan pendidikan tingkat provinsi.
“Kami masih berkomunikasi intensif dengan pihak provinsi. Kalau ada warga Kota Denpasar yang masuk klasifikasi satu KK satu sarjana itu, kami komunikasikan dengan data yang ada di provinsi,” jelasnya.
Data di tingkat provinsi menunjukkan terdapat cukup banyak warga Denpasar yang masuk dalam pendataan tersebut. Kendati demikian, Pemkot Denpasar belum merinci besaran total kebutuhan anggaran maupun target pasti jumlah penerima program.
Pemerintah masih mematangkan seluruh regulasi, pemutakhiran data, serta koordinasi lintas pemerintah sebelum program diluncurkan secara resmi. Baiq





