Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Foto:Ist
JAKARTA – balinusra.com | Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung sepenuhnya berbagai langkah penindakan terhadap pelaku korupsi,” ujarnya, di depan awak media, Kamis (21/8/2025).
Yassierli mengakui, kasus ini menjadi pukulan berat bagi keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan. Sejak dilantik 10 bulan lalu, ia mengaku sedang melakukan banyak pembenahan, khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan.
“Sejalan dengan arahan Presiden bahwa tidak ada toleransi terhadap perilaku koruptif, saya sudah meminta seluruh pejabat dan jajaran di Kemenaker untuk menandatangani fakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi,” tegasnya.
Khusus untuk layanan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Yassierli menyebut pihaknya telah menandatangani fakta integritas bersama hampir 1.000 Perusahaan Jasa K3 (PJK3) di seluruh Indonesia. Komitmen ini ditujukan agar tidak terjadi praktik suap, pemerasan, maupun gratifikasi.
“Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih menemukan praktik tersebut,” katanya.
Selain itu, Kemenaker telah melakukan rotasi pegawai yang sudah lebih dari empat tahun menduduki jabatan tertentu, memperbaiki proses layanan agar lebih transparan dan akuntabel, serta merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3. Beberapa aturan yang direvisi antara lain Permenaker Nomor 33 Tahun 2016, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, Permenaker Nomor 8 Tahun 2020, dan Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 yang saat ini sudah selesai tahap harmonisasi.
“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran bersama. Saya berharap ke depan tidak ada lagi insan Kementerian Ketenagakerjaan yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apa pun,” tutup Yassierli. Baiq