Munas XII BMPS, Bali Desak Moratorium Pendirian Sekolah Negeri Baru

MUNAS bmps
Musyawarah Nasional (Munas) XII Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) resmi dibuka pada Selasa, 25 November 2025 di Jakarta.

DENPASAR – balinusra.com | Musyawarah Nasional (Munas) XII Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) resmi dibuka pada Selasa, 25 November 2025 di Jakarta. Delegasi Provinsi Bali yang dipimpin Ketua BMPS Bali, Gd Ngurah Ambara Putra SH, hadir dengan satu misi mendesak yakni meminta pemerintah pusat menerapkan moratorium pendirian sekolah negeri baru di wilayah yang sebenarnya sudah mampu ditopang oleh sekolah swasta.

Menurut Ambara Putra, ekosistem pendidikan di daerah saat ini berada dalam kondisi “tidak sehat”. Kebijakan Pemerintah Daerah yang terus membangun unit sekolah negeri baru secara agresif, bahkan di zona yang sudah jenuh dinilai telah menimbulkan distorsi ekosistem pendidikan dan mengancam keberlangsungan sekolah swasta yang sejak lama menjadi mitra negara dalam mencerdaskan bangsa.

“Kami di Bali sedang menghadapi situasi yang kami sebut sebagai distorsi ekosistem pendidikan. Pemerintah daerah membangun sekolah negeri baru berdekatan dengan sekolah swasta yang sudah ada, bahkan di sekitar sekolah negeri lain. Akibatnya terjadi oversupply bangku,” ujar Ambara dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (25/11/2-25) di Denpasar.

Ia menegaskan, persoalan minimnya murid bukan karena sekolah swasta berhenti berinovasi, tetapi karena masyarakat cenderung memilih sekolah negeri berlabel “gratis”, terutama di tengah situasi ekonomi yang sulit. Kompetisi pun menjadi tidak seimbang.

“Meminta sekolah swasta bersaing lewat inovasi melawan sekolah negeri yang gratis adalah permintaan yang tidak realistis. Ini bukan kompetisi kualitas, tetapi kompetisi harga yang didistorsi oleh subsidi negara yang tidak tepat sasaran,” tegas Ambara.

Kondisi ini telah berdampak serius. Pada tahun 2022, tercatat 27 sekolah swasta setingkat SMA di Bali terpaksa tutup karena kehilangan murid. Situasi ini dikhawatirkan terus berlanjut jika pembangunan sekolah negeri tidak dihentikan sementara dan tidak didasarkan pada kajian kebutuhan riil.

Melalui Munas XII BMPS, Ambara berharap lahir rekomendasi yang kuat kepada pemerintah pusat untuk menertibkan kebijakan di daerah, termasuk penegakan batas maksimum jumlah Rombongan Belajar (Rombel) di sekolah negeri yang selama ini kerap dilanggar.

“Kami berharap Munas ini menjadi titik balik. Negara harus hadir menyelamatkan sekolah swasta sebagai mitranya, bukan membiarkannya mati perlahan akibat kebijakan yang tidak berkeadilan,” tutup Ambara. Baiq

 

TERP HP-01