Maraknya Kekerasan Seksual, Akademisi Tegaskan Sekolah Harus Jadi Ruang Teraman Setelah Keluarga

Eddy Supriyadinata Gorda
Dr. AAN. Eddy Supriyadinata Gorda. Foto : Dokumen

DENPASAR – balinusra.com | Kasus pelecehan seksual di Indonesia masih kerap terjadi dan menjadi perhatian serius berbagai pihak. Meski pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi, laporan kekerasan seksual di berbagai jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih terus bermunculan.

Salah satu regulasi tersebut adalah pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), tim khusus yang wajib dibentuk di lingkungan satuan pendidikan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dan diperkuat melalui Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023.

Satgas PPKS memiliki mandat utama untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual, sekaligus membangun budaya aman dan bermartabat di lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi.

Menanggapi persoalan ini, praktisi pendidikan sekaligus akademisi Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas)  Dr. AAN. Eddy Supriyadinata Gorda, menegaskan bahwa pada prinsipnya sekolah harus menjadi tempat paling aman bagi anak dan mahasiswa setelah keluarga.

Menurut akademisi yang akrab disapa ESG ini, nilai-nilai etika dan moral seharusnya menjadi fondasi utama dalam dunia pendidikan. Di lingkungan sekolah dan kampus, kata dia, sejatinya diajarkan nilai Catur Paramitha dalam ajaran Hindu, yakni empat landasan perilaku mulia untuk mewujudkan keharmonisan hidup.

Catur Paramitha terdiri dari Maitri (persahabatan), Karuna (kasih sayang), Mudita (simpati), dan Upeksa (toleransi atau keseimbangan batin). Nilai-nilai ini semestinya diterapkan dalam setiap interaksi sosial guna menciptakan ketenangan, kedamaian, dan solidaritas antar sesama.

“Jadi soal potensi kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya sebenarnya tidak memandang status sekolah, negeri atau swasta. Tapi kalau ada orang yang berstatemen seperti itu, ya wajar saja,” ujar ESG di Denpasar, Sabtu (31/1/2026).

Ia menekankan bahwa kunci pencegahan kekerasan terletak pada komitmen bersama antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menjaga etika dan nilai moral. Ketiga elemen ini, menurutnya, harus saling menguatkan.

“Kalau salah satunya melemah, maka siswa akan lebih memilih nilai yang melemahkan itu,” imbuhnya.

ESG juga menyoroti krisis keteladanan yang tengah melanda dunia pendidikan. Ia menilai, sekolah tidak boleh hanya berfokus pada pencapaian akademik, sementara degradasi moral di lingkungan pendidikan dibiarkan terjadi.

Sekolah, lanjutnya, harus berhenti bersikap defensif terhadap laporan kekerasan dan mulai berani melakukan penindakan tegas tanpa pandang bulu.

“Pembiaran terhadap satu kasus kecil adalah pintu masuk bagi darurat kekerasan yang lebih besar di masa depan,” tegasnya.

Sebagai Ketua Perdiknas Denpasar, ESG juga mengingatkan bahwa sekolah dan keluarga harus menjadi filter utama terhadap tren negatif di media sosial yang kerap menormalisasi kekerasan. Jika benteng etika di sekolah rapuh, arus informasi destruktif dari luar akan dengan mudah merusak mentalitas peserta didik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas PPKS tidak boleh berhenti sebagai formalitas administratif semata. Satgas harus hadir sebagai instrumen penindakan yang progresif, berani, dan responsif.

“Satgas PPKS wajib menjadi unit reaksi cepat yang benar-benar memberi rasa aman dan perlindungan hukum bagi korban, tanpa harus menunggu kasus menjadi viral,” pungkasnya.