Lemahnya Komitmen Perlindungan Anak dalam Isu Tembakau: Kak Seto Ajak Publik Bergerak

LPAI KAK SETO
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi (tengah) saat bertemu awak media - Foto : Zohra

DENPASAR – balinusra.com | Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyuarakan keprihatinannya terhadap lemahnya komitmen nasional dalam perlindungan anak, terutama dalam isu pengendalian tembakau. Ia menilai, baik masyarakat umum maupun pemimpin negeri ini masih abai terhadap bahaya rokok yang terus mengancam generasi muda.

“Kesadaran dan komitmen terhadap perlindungan anak masih sangat lemah, baik dari masyarakat maupun dari pimpinan. Sudah tahu rokok itu racun, tapi tidak ada aksi nyata. Seberapa besar kekuatan industri rokok sampai bisa menutup hati para pemimpin kita?” ujar Kak Seto, Selasa (27/5/2025) di Denpasar.

Kak Seto menyoroti bahwa Indonesia menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), sebuah instrumen internasional pengendalian tembakau. Menurutnya, inkonsistensi kebijakan di tingkat daerah semakin memperburuk situasi, di mana pergantian kepala daerah sering kali diikuti dengan perubahan arah kebijakan.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama, tidak hanya bergantung pada pemangku kebijakan.

“Melindungi anak itu perlu orang sekampung. Ini soal komitmen kita semua sebagai orang tua, calon orang tua, dan warga negara. Kalau industri rokok bisa kreatif dengan iklan-iklannya, kita juga harus lebih kreatif untuk melindungi anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Pimpinan Pusat Training Centre Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Jowanda Harahap, organisasi pemuda Islam yang fokus pada isu tembakau, turut menyoroti lambannya implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Peraturan tersebut, yang salah satunya melarang penjualan rokok secara eceran, hingga kini belum terlihat realisasi di lapangan.

“Kami melihat tidak ada kejelasan implementasi. Padahal PP 28 sudah jelas melarang rokok eceran. Karena itu, kami terus kampanye lewat media sosial, podcast, dan berbagai ruang diskusi agar isu ini tetap dikawal oleh anak muda,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap berkembangnya produk baru seperti rokok elektronik dan vape yang semakin marak dan menjangkau anak-anak muda.

“Tanpa kolaborasi media, masyarakat, dan pemerintah, industri rokok akan semakin leluasa. Edukasi harus jadi prioritas,” tambahnya. Baiq

 

TERP HP-01