DENPASAR – balinusra.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali menggelar Rapat Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas) di Kantor KPU Kabupaten Badung, Kamis, 5 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU dan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidaratwan menekankan pentingnya peran PPID sebagai pintu keterbukaan informasi kepada publik, khususnya dalam menyediakan data yang dibutuhkan oleh masyarakat dan akademisi untuk kebutuhan penelitian.
Evaluasi yang dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, menyoroti pelaksanaan PPID di KPU Kabupaten/Kota, termasuk penilaian terhadap pelayanan, keseragaman SOP serta pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) di platform website e-PPID.
Diingatkan pula, bahwa sejak tahun 2015, KPU telah menjalankan program PPID yang terstruktur dari pusat hingga daerah.
Namun, masih ditemukan kendala, seperti kekurangan SDM yang kurang kompeten dan kesiapan data yang belum maksimal.
Digitalisasi informasi menjadi fokus penting dalam mendukung keterbukaan publik untuk mempermudah mengakses informasi.
Selain PPID, evaluasi juga dilakukan terhadap kinerja Bakohumas yang berperan dalam menyebarkan informasi tentang kepemiluan dan kelembagaan KPU.
Dibahas upaya peningkatan efektivitas komunikasi melalui media sosial, penyusunan SOP yang lebih sistematis, serta pelatihan pembuatan konten kreatif.
Untuk itu, seluruh KPU dihimbau untuk lebih aktif mengunggah kegiatan dan mendorong interaksi publik di media sosial, termasuk mengajak masyarakat untuk mengikuti akun resmi KPU.
Rapat ini menegaskan komitmen KPU se-Bali dalam memperkuat pelayanan informasi publik dan komunikasi kelembagaan secara terbuka, akurat, dan bertanggung jawab.
Dengan evaluasi rutin dan penguatan sistem informasi, KPU berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang demokratis,” tutupnya. (red/tim).