Ketua DPRD Bali Tegaskan Pansus TRAP Tetap Berjalan Meski Fraksi Golkar Tarik Anggota

Ketua DPRD Bali Tegaskan Pansus TRAP Tetap Berjalan Meski Fraksi Golkar Tarik Anggota
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya.

DENPASAR – balinusra.com | Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, memberikan kepastian terkait keberlanjutan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP). Meski saat ini tengah menjadi sorotan akibat langkah Fraksi Golkar yang menarik anggotanya, pansus dipastikan akan terus bekerja menyelesaikan agenda yang telah ditetapkan.

Dewa Mahayadnya menegaskan, dinamika internal tersebut tidak akan menghambat performa pansus dalam mengawal aspirasi masyarakat.

“Ini tidak mengganggu kerja pansus, kan seperti kesepakatan, bahwa masih tersisa tujuh kasus ya dan itu yang kita akan selesaikan sampai dengan 6 Oktober 2026,” kata Dewa Mahayadnya usai rapat di Denpasar, Senin (20/7/2026).

Fokus Selesaikan Tujuh Kasus Sengketa

Hingga saat ini, Pansus TRAP masih memiliki tanggung jawab besar untuk memproses setidaknya tujuh kasus dugaan pelanggaran terkait tata ruang, perizinan, dan aset di Bali.

Pembentukan pansus ini didasari oleh meningkatnya laporan masyarakat yang membutuhkan bantuan lembaga legislatif dalam menyelesaikan persoalan hukum dan administratif.

Karena beban kerja yang masih ada, masa tugas pansus yang beranggotakan perwakilan dari setiap fraksi ini terus diperpanjang demi menjamin kepastian hukum bagi warga.

Dinamika Fraksi Golkar dan Alasan Penarikan Diri

Partai Golkar diketahui menarik dua anggotanya dari keanggotaan Pansus TRAP. Langkah ini diambil karena Golkar menilai sebaiknya dilakukan pembentukan ulang pansus, agar aktivitasnya dapat berjalan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) awal saat pertama kali dibentuk.

Meskipun demikian, Ketua DPRD Bali menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat atau usulan formal terkait pengunduran diri tersebut.

Ia menegaskan, pansus akan tetap fokus mendengarkan aduan masyarakat. Karena lembaga ini merupakan ruang terbuka bagi warga untuk mencari solusi atas masalah aset dan tata ruang.

Mengedepankan Musyawarah dan Mufakat

Menanggapi perbedaan pandangan ini, Dewa Mahayadnya memilih untuk mengedepankan dialog melalui rapat pimpinan fraksi. Ia berencana membuka kembali dokumen tata tertib (tatib) DPRD untuk mencari solusi terbaik secara bijak.

“Ya tentu kami akan menyelesaikannya secara musyawarah dan mufakat. Ini menunjukkan bagaimana sehatnya, dinamisnya juga lembaga kita di DPRD, perbedaan penafsiran terhadap tatib yang kita miliki itu wajar-wajar saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia melihat dinamika ini sebagai bentuk kepedulian anggota dewan terhadap aturan main dan akuntabilitas lembaga.

“Ini justru menunjukkan bahwa semua anggota dewan mulai peduli. Boleh dibilang akuntabilitas dan aturan main yang ada di DPRD ini mulai saling memahami satu sama lain. Secara kelembagaan kami sangat menghormati sikap politik masing-masing fraksi,” sambung Dewa Mahayadnya menegaskan.

Dewa Mahayadnya juga mengatakan bahwa dirinya enggan merombak susunan Pansus TRAP dan lebih memilih untuk menyamakan persepsi antar fraksi. Karena ia meyakini semua pihak memiliki tujuan yang sama baiknya bagi masyarakat Bali. Baiq