Kabar Gembira! Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Jamin Tak Ada Pungli bagi UMKM Bali

Kabar Gembira! Stan PKB 2026 Digratiskan, Putri Koster Jamin Tak Ada Pungli bagi UMKM Bali
Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Putri Koster, dalam rapat teknis di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6/2026), menjelang pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026.

DENPASAR – balinusra.com | Kabar segar bagi para pelaku usaha lokal di Bali. Menjelang pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dekranasda memberikan dukungan penuh bagi sektor ekonomi kerakyatan.

Seluruh stan pameran untuk IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner dipastikan gratis tanpa biaya sewa. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, dalam Rapat Teknis yang berlangsung di Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (9/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap IKM dan UMKM agar memiliki ruang promosi yang lebih luas tanpa terbebani biaya tinggi.

Membuka Akses Adil bagi Pelaku Usaha Kecil

Putri Koster menjelaskan, kebijakan stan gratis ini bertujuan untuk menghapus hambatan masa lalu, di mana stan PKB sering kali dilelang dengan harga tinggi. Hal tersebut sebelumnya membuat pelaku UMKM kecil sulit bersaing untuk mendapatkan tempat di ajang bergengsi ini.

“Untuk stan IKM Bali Bangkit dan UMKM Kuliner pada PKB tahun 2026 ini kita gratiskan. Tidak perlu mengeluarkan biaya untuk menyewa tempat,” tegas Putri Koster.

Dengan kebijakan tersebut, ia berharap tercipta akses yang lebih adil bagi seluruh pelaku usaha lokal untuk memperluas pasar mereka.

Kualitas Produk Tetap Melalui Proses Kurasi Ketat

Meski fasilitas diberikan secara cuma-cuma, standar kualitas produk yang ditampilkan tidak main-main. Seluruh peserta pameran harus melalui proses kurasi yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali.

Hal ini dilakukan guna memastikan produk yang dipamerkan memenuhi standar kualitas tinggi dan mencerminkan kreativitas asli masyarakat Bali.

Selain itu, para pedagang juga diimbau untuk menjual produk dengan harga yang wajar dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

PKB 2026: Bersih, Ramah Lingkungan, dan Bebas Pungli

Selain aspek ekonomi, Putri Koster memberikan penekanan keras pada integritas pelaksanaan acara. Ia menjamin bahwa tidak boleh ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun kepada pedagang. Baik untuk alasan keamanan maupun kebersihan.

Sebagai Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Putri Koster juga mewajibkan PKB 2026 menjadi contoh kegiatan ramah lingkungan. Setiap stan akan dilengkapi dua jenis tempat sampah (organik dan anorganik). Pedagang wajib melakukan pemilahan sejak dari sumbernya.

Selain itu, pelaku usaha dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai dan dianjurkan beralih ke tas kain atau kemasan ramah lingkungan.

Harapannya, Pesta Kesenian Bali 2026 tidak hanya menjadi ajang promosi produk unggulan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya mendukung produk lokal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan Bali. Baiq