Jukung Nelayan Serangan Diimbau Jaga Keselamatan, Bukan Dilarang

Pulau Serangan
Nelayan di Pulau Serangan - Foto : IST

DENPASAR – balinusra.com | Sebuah video berduarsi sekitar 01:40 yang beredar luas di media sosial menunjukkan kejadian di perairan Serangan, di mana jukung nelayan tampak diarahkan oleh petugas Satpol PP. Kejadian ini menimbulkan beragam spekulasi serta kesimpangsiuran informasi di kalangan masyarakat.

Dalam video tersebut, seorang nelayan tampak mendapatkan instruksi dari petugas untuk mengarahkan perahunya menjauhi area Laguna. Namun, banyak pihak yang salah menafsirkan arahan tersebut sebagai larangan untuk beraktivitas di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa petugas Satpol PP tidak melarang nelayan, melainkan hanya mengingatkan agar lebih berhati-hati. Ia menjelaskan bahwa di bawah perairan Laguna yang memiliki kedalaman delapan meter terdapat lumpur yang dapat membahayakan nelayan.

“Petugas bukan melarang, tetapi mengingatkan. Sebelumnya, di situ ada buoy atau pelampung penanda, tetapi sekarang sudah diangkat. Oleh karena itu, kami perlu melakukan pemantauan dan sosialisasi bahwa daerah tersebut berbahaya,” ujar Rai Dharmadi pada Jumat, 21 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dengan diangkatnya buoy tersebut, masyarakat tetap dapat mengakses perairan Laguna Serangan tanpa ada pembatasan. Namun, mereka diimbau untuk tidak turun dari perahu demi keselamatan.

Selain itu, setelah akses kawasan Laguna dibuka, berbagai aktivitas seperti jetski dan kapal yacht juga terlihat melintasi perairan tersebut. Di sisi lain, saat ini sedang berlangsung pembangunan dermaga Marina di kawasan Laguna.

“Peran kami adalah mensosialisasikan kepada masyarakat dan nelayan agar berhati-hati, bukan melarang,” tambahnya.

Dalam rangka memastikan keselamatan masyarakat, Satpol PP Provinsi Bali telah menempatkan personel untuk berjaga dan melakukan sosialisasi di lokasi selama satu bulan.

“Petugas kami sudah dua minggu melakukan sosialisasi di sana. Ini semua demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

 Kepala Komunikasi PT BTID, Zakki Hakim, menjelaskan bahwa video tersebut tidak direkam pada Jumat, 21 Maret 2025, melainkan pada Kamis, 20 Maret 2025 pukul 17.37 WITA.

“Video itu direkam oleh warga Serangan bernama I Wayan Paluk alias Maluk,” kata Zakki.

Ia menambahkan bahwa dalam rekaman video tersebut, jukung nelayan tidak sedang memasuki Laguna, tetapi bergerak menuju sisi timur mulut Laguna. Petugas Satpol PP yang berada di seberang hanya memberikan arahan lisan agar jukung bergeser ke arah barat.

“Tidak ada pelarangan. Potongan percakapan yang terdengar dari kejauhan itulah yang kemudian disebarkan tanpa konteks dan konfirmasi yang jelas,” tegasnya.

Zakki juga mengungkapkan bahwa sejak 8 Maret 2025, tercatat ada 38 jukung, 54 pemancing, dan 3 jetski yang beraktivitas di sekitar Laguna. Menurutnya, nelayan kecil dari Serangan tetap dapat mengakses kawasan tersebut.

“Karena di situ ada pembangunan Marina, yang terjadi kemarin adalah murni arahan pengamanan situasional, bukan pelarangan,” jelas Zakki.

Ia pun menegaskan bahwa narasi dalam video yang beredar tersebut tidak benar dan menyesatkan. “Jadi, kami tegaskan, narasi di video yang beredar itu tidak benar dan menyesatkan,” pungkasnya. Baiq

 

TERP HP-01