Jaya – Wibawa Ditetapkan jadi Wali Kota dan Wakil Walikota Denpasar Periode 2025 – 2030

Jaya Wibawa
Penyerahan salinan Surat Keputusan Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Denpasar pada Pilkada Tahun 2024 Kepada Walikota dan Wakil Walikota terpilih periode 2025 - 2030, di Prime Plaza Hotel Sanur, pada Kamis (9/1/2025)

DENPASAR – balinusra.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar telah resmi menetapkan pasangan I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) sebagai Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Denpasar pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar Nomor 20 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Denpasar tahun 2024.

Keputusan tersebut di bacakan lansung oleh Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni pada, Kamis 9/1/2025 di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar.

“Menetapkan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Denpasar nomor urut 2 (dua) I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E dan I Kadek Agus Arya Wibawa, S.E.,M. M dengan Perolehan suara sebanyak 217.568 atau 74,12 persen dari total suara sah, sebagai pasangan colon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Denpasar periode 2025 – 2030 dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar tahun 2024,”ujar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, saat membacakan Surat Keputusan Penetapan Pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih Kota Denpasar.

Lebih lanjut, Sekar Anggaraeni menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak Karena rapat Pleno terbuka penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Terpilih Kota Denpasar tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Menurutnya, semua pencapaian ini merupakan berkat support dukungan dari semua pihak, baik itu dari Forkompinda, partai politik pengusung, pimpinan partai politik serta peserta pemilu seluruhnya.

“Tentu berkat kerja keras kita semua untuk mewujudkan ini, ini merupakan puncak bagi kami tahapan penetapan pasangan calon terpilih,”pungkasnya

Selain itu juga, Sekar Anggaraeni mengatakan untuk pelantikan calon walikota dan wakil walikota terpilih kemungkinan akan diundur karena harus mengikuti persidangan terakhir dari Mahkamah Konstitusi.

“Yang kita ketahui sidang terakhir di MK tangal 13 Maret kemungkinan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan serentak setelah tanggal tersebut,”ungkapnya

“itu saja si, tetapi tentu kita semua masih menunggu keputusan presiden ya karena untuk pelantikan nya mengikuti Keppres,”tutupnya

Sementara itu, Pasangan Calon walikota terpilih Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutanya mengucapkan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar dan Bawaslu Kota Denpasar atas terselenggaranya pemilu di kota Denpasar ini. Dan sudah bisa berjalan dengan lancar aman dan damai.

“Kami juga berterimakasih kepada partai pengusung yang telah membantu kami didalam melaksanakan Pemilu ini dan mendukung dan memberikan kesempatan kepada kami dan terpilih kembali di kota Denpasar untuk periode 2025 – 2030,”ujar Jaya Negara

Jaya Negara, juga berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga kota Denpasar, terutama dalam mengatasi persoalan sampah dan kemacetan yang masih menjadi masalah saat ini di kota Denpasar.

TERP HP-01