DENPASAR – balinusra.com | Pengelola Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih, Jhon Ketut Purna, memastikan kawasan Jatiluwih kini kembali kondusif. Setelah sebelumnya muncul gejolak di tengah masyarakat pascakebijakan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali, situasi di lapangan kini berangsur normal.
Menurut Jhon, pengelola tidak lagi menemukan aktivitas pemasangan seng maupun pembatasan akses di area persawahan. Selain itu, seluruh aktivitas pariwisata di kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO tersebut kembali berjalan normal.
“Jatiluwih sudah kondusif. Kami tidak menemukan lagi pemasangan seng, dan aktivitas pariwisata berjalan normal. Karena itu, wisatawan dapat berkunjung dengan aman dan nyaman,” ujar Jhon, sapaan akrabnya, saat ditemui di sela peringatan HUT ASITA Bali, Rabu (7/1/2026) di Denpasar.
Meski kondisi lapangan telah pulih, Jhon mengakui situasi sebelumnya sempat berdampak pada pasar internasional. Beberapa wholesaler dari Jerman menghentikan penjualan paket wisata ke Jatiluwih. Sementara itu, sebagian pasar Prancis juga menerapkan pembatasan penjualan.
Menurut Jhon, kekhawatiran terhadap keselamatan dan kenyamanan wisatawan mendorong keputusan tersebut, terutama ketika kondisi kawasan belum stabil.
“Kami tidak nyaman menjual Jatiluwih ke pasar internasional dalam kondisi seperti kemarin. Oleh karena itu, faktor keselamatan dan kenyamanan wisatawan menjadi perhatian utama,” jelasnya.
Untuk memulihkan kepercayaan pasar, pengelola DTW Jatiluwih terus menjalin komunikasi intensif dengan mitra luar negeri. Secara aktif, pengelola menyampaikan bahwa kondisi kawasan kini aman, tertib, dan siap menerima kunjungan wisatawan kembali.
Selain itu, Jhon mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak membawa kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan petani. Ia menegaskan bahwa keberlanjutan Jatiluwih hanya dapat terwujud apabila semua pihak mengedepankan kepentingan bersama.
Sebagai langkah menjaga daya saing pariwisata, pengelola DTW Jatiluwih menerapkan sejumlah insentif sejak April tahun lalu. Program tersebut meliputi diskon tiket masuk hingga 10 persen serta skema “15 pendamping gratis satu”.
Menurut Jhon, skema tersebut menjadi terobosan karena pengelola belum menemukan kebijakan serupa di objek wisata lain di Bali.
Harapan pada RDP dan Moratorium Pembangunan
Ke depan, Jhon menaruh harapan besar pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bali yang dijadwalkan berlangsung Kamis (8/1/2026). Ia menilai forum tersebut menjadi momentum penting untuk menentukan arah penataan kawasan Jatiluwih, termasuk dorongan penerapan moratorium pembangunan.
Di satu sisi, popularitas Jatiluwih terus meningkat dan menarik perhatian dunia. Namun di sisi lain, pertumbuhan tanpa kendali berpotensi menggerus nilai budaya, lingkungan, dan keberlanjutan pertanian.
“Kalau dibiarkan tanpa aturan yang jelas, kondisi itu keliru. Sebaliknya, jika semua aktivitas dihentikan tanpa kepastian kebijakan, persoalan baru juga akan muncul,” ujarnya.
Karena itu, Jhon menilai moratorium pembangunan dapat menjadi solusi strategis. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk menata ulang zonasi dan batasan pembangunan secara tegas dan berkeadilan. Terlebih lagi, ia menilai penegakan aturan mendesak seiring mulai maraknya bangunan baru di kawasan persawahan.
Ia pun berharap RDP bersama DPRD Bali dapat menghasilkan keputusan yang berpihak pada keberlanjutan kawasan. Apalagi, Pansus TRAP DPRD Bali kini memasuki tahap penting dalam merumuskan rekomendasi penataan Jatiluwih sebagai kawasan warisan dunia. Baiq












