Imigrasi Bali Ringkus Gembong Sindikat Pencucian Uang Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Imigrasi Bali Ringkus Gembong Sindikat Pencucian Uang Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Imigrasi Ngurah Rai Bali berhasil menangkap SL, buronan Interpol asal Inggris yang diduga pemimpin organisasi kriminal pencucian uang. Foto: Istimewa

BADUNG – balinusra.com | Komitmen Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam menjaga keamanan gerbang negara kembali membuahkan hasil signifikan. Seorang pria asal Inggris berinisial SL (45), yang merupakan buronan Red Notice Interpol, berhasil diamankan saat mencoba memasuki wilayah Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan ini bermula saat SL tiba di Bali menggunakan rute penerbangan dari Singapura menuju Denpasar pada Jumat (28/3/2025). Saat melewati proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), sistem deteksi dini Imigrasi langsung memberikan sinyal waspada.

Petugas pun segera mengamankan pria tersebut setelah identitasnya terkonfirmasi sebagai subjek pengejaran internasional.

Profil Bos Sindikat Pencucian Uang Internasional

Berdasarkan data intelijen yang dihimpun, SL bukan sekadar pelanggar imigrasi biasa. Ia diduga kuat berperan sebagai pemimpin organisasi kriminal internasional yang mengoperasikan jaringan perusahaan fiktif.

Fokus utama kejahatannya meliputi tindak pidana pencucian uang (money laundering) dalam skala lintas negara.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan, keberhasilan ini adalah bukti ketajaman insting petugas di lapangan.

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional,” kata Bugie.

Ia juga mengatakan, integrasi sistem dan jam terbang tinggi petugas menjadi kunci utama dalam mendeteksi DPO Interpol.

Keberhasilan pencegatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna.

Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di Bali berjalan efektif, responsif. Serta terintegrasi dengan jaringan penegak hukum dunia.

“Seluruh unit kerja akan terus memperkuat koordinasi dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk memastikan Bali tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib,” tegasnya.

Felucia Sengky memastikan tidak ada ruang bagi pelanggar hukum internasional untuk mencari suaka ilegal di Pulau Dewata.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah berhasil diamankan di area kedatangan, pihak Imigrasi Ngurah Rai langsung melakukan prosedur serah terima tersangka kepada Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Penyerahan ini bertujuan agar SL dapat menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan protokol penanganan buronan internasional.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa pengawasan di pintu masuk Bali dilakukan secara berlapis dan sangat ketat demi menjaga kedaulatan. Serta ketertiban negara dari ancaman kriminal transnasional. Baiq