IBTK 2026: Pura Agung Besakih Perketat Pengawasan Sampah Plastik Sekali Pakai

IBTK 2026 Pura Agung Besakih Perketat Pengawasan Sampah Plastik Sekali Pakai
Badan Pengelola FKSPA Besakih perketat screening sampah plastik sekali pakai selama IBTK 2026.

KARANGASEM – balinusra.com | Komitmen untuk menjaga kesucian dan kebersihan lingkungan di kawasan Pura Agung Besakih terus diperkuat. Selama berlangsungnya rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) 2026, Badan Pengelola FKSPA Besakih bersama UPTD KPH Bali Timur melakukan pemeriksaan (screening) ketat terhadap penggunaan plastik sekali pakai oleh para pemedek.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi nyata Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 mengenai pembatasan timbulan sampah plastik satu kali pakai.

Pastikan Tak Ada Plastik Sekali Pakai, Petugas Screening Intensif di Pos Manik Mas

Hingga hari ketiga pelaksanaan IBTK pada Minggu (5/4/2026), petugas terus bersiaga di pintu masuk, khususnya di Pos Manik Mas. Setiap pemedek yang datang diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada tas plastik atau barang berbahan plastik sekali pakai yang dibawa masuk ke area suci pura.

I Putu Murdiana Jaya, selaku Humas Badan Pengelola FKSPA Besakih mengatakan, tingkat kesadaran masyarakat menunjukkan tren positif.

“Jika dibandingkan dengan tahun lalu, pemedek tahun ini lebih sadar dan sangat sedikit yang membawa tas plastik sekali pakai,” katanya.

Meski mayoritas sudah patuh, petugas di lapangan masih menemukan beberapa pemedek yang menggunakan kantong plastik untuk membungkus sarana upacara. Oleh karena itu, screening ini tidak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga menjadi sarana edukasi langsung di lokasi.

Murdiana menegaskan, upaya preventif ini sangat penting untuk memastikan area Pura Agung Besakih tetap bersih. Sehingga kesucian tempat ibadah tetap terjaga dengan baik.

Perubahan Kebijakan Tas Ramah Lingkungan

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terdapat perubahan kebijakan terkait penyediaan tas pengganti. Pada tahun 2023-2025, Badan Pengelola sempat menyediakan tas kain ramah lingkungan secara cuma-cuma bagi pemedek yang kedapatan membawa plastik.

Sedangkan tahun 2026, karena masa sosialisasi intensif selama tiga tahun dianggap cukup, kini petugas tidak lagi memberikan tas gratis.

Pemedek yang membawa plastik dan disita oleh petugas diarahkan untuk membeli tas kain ramah lingkungan yang telah tersedia di kios-kios sekitar kawasan Pura Agung Besakih.

Dengan pengawasan yang lebih ketat ini, diharapkan Pura Agung Besakih dapat menjadi contoh bagi kawasan suci lainnya di Bali dalam mewujudkan lingkungan yang bebas dari sampah plastik sekali pakai. Baiq