Gunakan Paspor Belgia Palsu, Satu Keluarga Asal Irak Dideportasi dari Bali

Gunakan Paspor Belgia Palsu, Satu Keluarga Asal Irak Dideportasi dari Bali
Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mencegat upaya masuk satu keluarga WN Irak yang menggunakan dokumen palsu. Foto: Ist

BADUNG – balinusra.com | Petugas Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil mencegat upaya masuk ilegal satu keluarga warga negara (WN) Irak yang menggunakan dokumen palsu. Ketiga warga asing tersebut kedapatan menggunakan paspor Belgia yang tidak autentik saat mencoba melewati pemeriksaan keimigrasian di Bali.

Keberhasilan ini bermula dari kejelian petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dalam melakukan profil terhadap pelintas. Merasa ada yang janggal pada konter pemeriksaan, petugas segera mengambil langkah cepat dengan membawa dokumen tersebut ke Laboratorium Forensik Keimigrasian.

Hasil pemeriksaan laboratorium mengonfirmasi secara akurat bahwa paspor Belgia yang dibawa oleh keluarga asal Irak tersebut adalah palsu.

Setelah pemeriksaan awal selesai, ketiganya langsung diserahkan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan pengecekan data global, para pelaku diketahui tidak terdaftar dalam daftar cekal maupun basis data Interpol.

Proses Deportasi dan Penanganan Humanis

Sebagai bentuk penegakan hukum, pihak Imigrasi resmi memulangkan ketiga WN Irak tersebut ke negara asal mereka. Proses deportasi pada tanggal 2 Maret 2026 melalui Bandara Ngurah Rai menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan AK375 tujuan Kuala Lumpur pada pukul 21.05 WITA.

Mengingat dalam kelompok tersebut terdapat wanita dan balita, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

Pihak imigrasi memastikan kebutuhan dasar serta kenyamanan ibu dan anak tersebut tetap terpenuhi selama masa pemeriksaan.

Bugie Kurniawan memberikan apresiasi tinggi kepada jajarannya atas kewaspadaan tersebut. Ia juga memperingatkan adanya potensi kenaikan upaya masuk ilegal serupa di masa depan.

“Situasi ini sangat mungkin kembali terjadi sebagai dampak dari eksodus warga dari wilayah konflik di Timur Tengah yang mencari negara aman dengan berbagai cara,” jelas Bugie.

Menyikapi tantangan ini, Kantor Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan melalui peningkatan kompetensi SDM. Serta penggunaan teknologi deteksi terkini guna menjaga keamanan wilayah Indonesia dari ancaman pelanggaran keimigrasian. Baiq