Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Belajar ke Bali

IMG_20250713_002352

Kunjungan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya ke Provinsi Bali. Foto : Humas Pemprov 

 

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda beserta jajarannya berkunjung ke Provinsi Bali dalam rangka mempelajari prestasi kerja Pemerintah Provinsi Bali dalam menerapkan Monitoring Center for Prevention (MCP) atau sistem pemantau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang berfungsi untuk mengukur kinerja dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di Pemerintah Daerah. Kunjungan ini dilakukan sesuai dengan arahan dari KPK RI.

“Saat itu KPK RI memberi saran agar kami ke Bali belajar, karena di Pemerintah Provinsi Maluku Utara skor MCP yang kami raih pada tahun 2023 hanya 39,95 persen kemudian tahun 2024 naik mencapai skor 73,59 persen. Jadi Pemerintah Provinsi Bali oleh KPK RI dinilai sebagai yang terbaik dalam penerapan MCP dengan berhasil meraih peringkat pertama di nasional,” ungkap Gubernur Sherly, Sabtu (12/7/2025) di Denpasar.

Selain mempelajari MCP dan SPBE, kedatangannya juga untuk mempelajari prestasi Pemprov Bali dalam meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kemudian belajar tentang cara kerja Gubernur Bali mewujudkan Gedung Mall Pelayanan Publik di Kabupaten/Kota se-Bali, menyempurnakan sistem pendidikan SMA/SMK yang telah berjalan baik di Bali dan belajar tentang tata kelola promosi pariwisata.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan masukan kepada Gubernur Malut, Sherly Tjoanda bahwa di dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pertama ia mengajak seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bekerja dengan baik, disiplin, berintegritas dan penuh tanggungjawab. Sikap tegas seorang Kepala Daerah juga dilakukan untuk menjaga kinerja masing-masing Kepala Dinas dalam mewujudkan percepatan pembangunan.

“Kalau ada kepala OPD yang bermain proyek, apalagi ada yang terbukti selingkuh, itu dimutasi. Jangan sampai hal ini merusak birokrasi,” tegas Gubernur Koster.

Gubernur Wayan Koster menyampaikan bahwa pengisian jabatan di Pemprov Bali menggunakan Sistem Merit, dengan menekankan tidak boleh ada pungutan. Ia memeriksa satu per satu rekam jejak dan kompetensi calon pejabat.

Terkait Opini WTP, Koster menegaskan pentingnya pertanggungjawaban atas pelaksanaan pembangunan di Bali. Selama kepemimpinannya, ia menerapkan sistem kerja sesuai norma, standar, dan prosedur.

Untuk MCP (Monitoring Center for Prevention), Pemprov Bali meraih penghargaan dari KPK RI selama 2020–2024. Ia berharap praktik korupsi tidak terjadi. Sejalan dengan itu, Pemprov Bali juga menjadi yang terbaik nasional dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Gubernur Koster mendorong Gubernur Maluku Utara agar menerapkan SPBE serupa, bahkan siap memberi masukan dan menyarankan perekrutan tenaga profesional. Gagasan ini disambut baik oleh Gubernur Sherly dan direncanakan akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama.

Selanjutnya, Koster menyarankan agar percepatan pembangunan Mal Pelayanan Publik di kabupaten/kota Maluku Utara dilakukan melalui hibah dari pemerintah provinsi.

Di akhir kunjungan, Gubernur Sherly Tjoanda mengapresiasi kepemimpinan Koster yang dinilai berhasil mengangkat Arak Bali sebagai produk lokal bernilai ekonomi tinggi melalui kemasan dan branding yang berkualitas. Baiq

TERP HP-01