BULELENG – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster memulai pembangunan lanjutan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani melalui Upacara Adat Ngeruak dan ground breaking. Kegiatan ini berlangsung di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026). Pembangunan ini mencakup perbaikan geometrik Jalan Batas Kota Singaraja–Mengwitani pada Titik 9 dan 10 untuk Paket 1 dan Paket 2.
Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Pusat menempatkan proyek ini sebagai bagian strategis peningkatan konektivitas Bali Utara dan Bali Selatan. Proyek ini juga bertujuan meningkatkan keselamatan, efisiensi transportasi, dan kelancaran distribusi logistik.
Dalam sambutannya, Gubernur Koster menegaskan bahwa percepatan pembangunan shortcut menjadi prioritas sejak awal periode keduanya. Setelah pelantikan pada 20 Februari 2025, ia langsung menemui Menteri Pekerjaan Umum untuk memastikan kelanjutan proyek Titik 1 hingga Titik 12. “Pembangunan shortcut ini sangat mendesak untuk pelayanan penumpang dan logistik. Karena itu saya minta Titik 9 dan 10 segera dilanjutkan, dan sekarang sudah berjalan,” ujar Koster.
Gubernur Koster menegaskan perannya dalam mengawal seluruh proses pembangunan. Ia memastikan tahapan tender, kontrak, hingga pelaksanaan berjalan tepat waktu. “Saya tidak mengintervensi. Saya hanya memastikan semua berjalan sesuai tahapan dan tidak berlarut-larut. Setelah siap, kami tetapkan hari baik pada 7 Januari 2026,” jelasnya.
Ia juga menyebut kontribusi besar Pemerintah Provinsi Bali melalui pembebasan lahan agar proyek berjalan tanpa hambatan.
Ke depan, Koster mendorong percepatan pembebasan lahan untuk Titik 11 dan 12 yang memiliki medan paling berat. Ia menargetkan pembebasan lahan mulai tahun 2026. Pemerintah menargetkan konstruksi dimulai pada akhir 2027 atau awal 2028 dan rampung sebelum 20 Februari 2030. “Saya ingin shortcut ini tuntas minimal sampai Titik 12 sebelum masa jabatan saya berakhir,” tegasnya.
Pemerintah Pusat Dukung Penuh Proyek
Direktur Pembangunan Jalan Direktorat Jenderal Bina Marga, Asep Syarif Hidayat, menyatakan komitmen penuh Kementerian Pekerjaan Umum terhadap proyek ini. Penanganan Titik 9 dan 10 mencakup panjang total 3,90 kilometer. Panjang tersebut terdiri dari jalan 2,95 kilometer dan jembatan 942 meter.
Untuk Paket 1, proyek memiliki nilai kontrak Rp290,84 miliar dengan masa pelaksanaan 750 hari kalender. Pekerjaan meliputi jalan sepanjang 0,93 kilometer dan tiga jembatan dengan total panjang 593 meter. Waskita–Sinarbali KSO mengerjakan paket ini dengan pendanaan SBSN Tahun Anggaran 2025–2027.
Pemerintah juga menyiapkan Paket 2 dengan nilai kontrak Rp187 miliar dan Paket 3 senilai Rp189,716 miliar.
Asep menjelaskan bahwa ruas eksisting Singaraja–Mengwitani memiliki risiko tinggi. Kelandaian jalan mencapai 27 persen dan memicu sekitar 140 kecelakaan per tahun dengan 16 korban meninggal dunia.
Melalui perbaikan geometrik, waktu tempuh turun dari 21,22 menit menjadi 8,61 menit. Jumlah tikungan berkurang dan kelandaian jalan turun hingga maksimal 10 persen.
“Manfaatnya sangat signifikan, mulai dari peningkatan keselamatan hingga pengurangan emisi karbon sekitar 10 persen,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp193 miliar. Pembebasan ini mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut.
Namun, pemerintah masih membutuhkan anggaran sekitar Rp512 miliar untuk menyelesaikan Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, serta Titik 11–12.
Melalui kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen konektivitas Bali Utara–Selatan. Proyek ini juga diharapkan mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.Red












