DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali Wayan Koster menerima perwakilan masyarakat Pulau Serangan, Desa Intaran, dan Desa Sidakarya dalam sebuah pertemuan terbuka membahas rencana pembangunan terminal Liquefied Natural Gas (LNG) di Pantai Sidakarya, Denpasar Selatan. Pertemuan berlangsung di Gedung Kerthasaba, Jayasabha, Denpasar, Rabu (4/6), dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa adat, serta perwakilan PT Dewata Energi Bersih.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan terminal LNG merupakan bagian dari Program Bali Mandiri Energi Bersih, yang bertujuan mewujudkan ketahanan energi daerah, mendukung target Net Zero Emission 2045, serta menjaga kualitas lingkungan dan citra pariwisata Bali.“Bali adalah pulau kecil, destinasi wisata dunia. Tidak boleh tergantung pada energi dari luar. Kita harus mandiri dengan energi bersih,” tegas Koster.
Ia menyoroti kondisi saat ini di mana Bali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa Timur melalui kabel bawah laut yang rawan gangguan. Gubernur mencontohkan insiden blackout selama 12 jam yang pernah terjadi dan tidak boleh terulang. Maka dari itu, kehadiran infrastruktur energi lokal berbasis LNG dianggap mendesak.
Sejumlah tokoh masyarakat dari Serangan dan Sidakarya menyampaikan kekhawatiran atas dampak proyek terhadap ekosistem laut, keamanan, dan mata pencaharian nelayan. Menanggapi itu, Gubernur menyampaikan penjelasan teknis berdasarkan kajian ilmiah dan komitmen kuat untuk menjaga lingkungan dan melibatkan masyarakat.
Beberapa poin penting dijelaskan, antara lain:
-
Jalur kapal pengangkut LNG sudah eksisting dan tidak melewati terumbu karang aktif.
-
Kapal LNG datang setiap 42 hari, dengan proses bongkar muat maksimal 24 jam.
-
Pipa gas akan ditanam di kedalaman 15 meter, berada di bawah akar mangrove tanpa merusak ekosistem.
-
LNG bersifat tidak mudah meledak, dan jika bocor akan menguap di udara.
-
Teknologi ramah lingkungan digunakan, seperti kapal hisap pasir dan kelambu lumpur untuk mencegah kekeruhan laut.
“Saya tidak akan membiarkan pembangunan merugikan masyarakat atau bersifat represif. Semua proses harus jelas dan benar. Ini prinsip saya sebagai Gubernur untuk menjaga Gumi Bali,” ujar Koster.
Selain aspek teknis dan lingkungan, Gubernur Koster menekankan bahwa proyek ini juga membuka peluang manfaat ekonomi bagi masyarakat dan desa adat terdampak, seperti:
-
Potensi pendapatan dari penataan kawasan.
-
Pengelolaan dermaga wisata.
-
Kemitraan dengan BUMDes dan BUMDA.
Terminal LNG tersebut akan terintegrasi dengan PLTG Pesanggaran dan pembangkit baru di perbatasan Denpasar-Gianyar, yang direncanakan mencapai kapasitas 1.550 MW pada 2029, sejalan dengan pertumbuhan kebutuhan listrik di Bali. Pemerintah, lanjutnya, akan memastikan proses berjalan dengan pelibatan masyarakat secara aktif, serta menjaga kepentingan warga dan kelestarian lingkungan. Baiq