Gubernur Bali Dukung Penuh Program Strategis Presiden, Siapkan Lahan untuk MBG hingga Sekolah Rakyat

Gubernur Bali Dukung Penuh Program Strategis Presiden, Siapkan Lahan untuk MBG hingga Sekolah Rakyat
Gubernur Bali, I Wayan Koster.

DENPASAR – balinusra.com | Gubernur Bali, Wayan Koster, menyatakan komitmen penuh dalam mendukung kebijakan dan program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto.

Dukungan ini diwujudkan melalui langkah-langkah nyata. Mulai dari penyediaan lahan hingga koordinasi lintas sektoral untuk menyukseskan program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat. Serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Komitmen Bali dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kesehatan masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menyiapkan lahan seluas 7,1 hektar.

Lahan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang akan tersebar di berbagai kabupaten/kota di seluruh Bali.

Rencana penyediaan lahan ini telah diajukan secara resmi kepada Kepala Badan Gizi Nasional pada 20 Mei 2025 sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan program MBG di Pulau Dewata.

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih

Selain fokus pada gizi, Gubernur Koster juga memprioritaskan sektor pendidikan dan ekonomi kerakyatan melalui program Sekolah Rakyat.

Pemprov Bali menyediakan lahan seluas 5,67 hektar di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Saat ini, pembangunan fasilitas tersebut hampir selesai dan tengah dalam tahap persiapan penerimaan siswa baru.

Pemprov Bali juga mendukung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) melalui penyediaan lahan lebih dari 2 hektar yang tersebar di wilayah Bali. Lahan ini untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur koperasi.

Meluruskan Informasi di Media Sosial

Gubernur Koster menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada koordinasi yang kuat. Ia telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali beserta jajaran kepala perangkat daerah untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali.

“Pemerintahan kita hanya satu, meliputi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sudah menjadi kewajiban bagi Kepala Daerah untuk melaksanakan kebijakan strategis Presiden Prabowo,” tegas Koster di Denpasar, Sabtu (4/7/2026).

Penegasan ini juga bertujuan untuk memberikan klarifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial. Gubernur Koster mengajak seluruh komponen masyarakat dan media untuk mengedepankan informasi yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. Sehingga tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang menyesatkan.

“Mari kita dukung dan sukseskan bersama program strategis nasional demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. Baiq