Dukung Program Prioritas Pendidikan 2027, DPR Setujui Pagu Kemendikdasmen Rp 89,1 Triliun

Dukung Program Prioritas Pendidikan 2027 DPR Setujui Pagu Kemendikdasmen Rp 89,1 Triliun
Komisi X DPR RI menyetujui penyesuaian pagu Kemendikdasmen TA 2027 menjadi Rp89,10 triliun untuk program prioritas, revitalisasi sekolah,

DENPASAR – balinusra.com | Komisi X DPR RI, menyetujui penyesuaian pagu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 89,10 triliun untuk mendukung pelaksanaan program prioritas pendidikan.

Pagu tersebut merupakan hasil penyesuaian dari Pagu Anggaran awal Rp 61,10 triliun, dengan tambahan anggaran berdasarkan hasil rapat Panja Badan Anggaran DPR RI sebesar Rp 28,0 triliun.

Komitmen Kemendikdasmen dalam Memperkuat Program Prioritas

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen TA 2027 akan diarahkan untuk memperkuat berbagai program prioritas kementerian.

“Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan akses pendidikan yang berkeadilan, mutu pembelajaran yang meningkat, relevansi pendidikan yang lebih kuat, pembangunan kebahasaan. Serta kesastraan yang lebih berkualitas, dan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel,” ujarnya di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Alokasi dari tambahan anggaran sebesar Rp 28,0 triliun tersebut khususnya untuk mendukung Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp 5,0 triliun. Serta Rp 23,0 triliun untuk mendukung gaji dan tunjangan guru yang beralih status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Secara keseluruhan, penyesuaian pagu Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 89,10 triliun terdiri atas Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp 31,83 triliun. Program Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran sebesar Rp 51,64 triliun.

Kemudian, Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi Rp 2,08 triliun, Program Pembangunan Kebahasaan dan Kesastraan Rp 84,59 miliar. Serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 3,45 triliun.

Kebijakan Tata Kelola Guru: Pengalihan Status PPPK dan Seleksi CPNS 2027

Komisi X DPR RI menyatakan dukungan terhadap Kemendikdasmen untuk melaksanakan program strategis nasional, dengan memperhatikan pandangan dan masukan anggota Komisi X DPR RI dalam pembahasan anggaran 2027.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati menyampaikan bahwa, pada intinya seluruh fraksi sudah menyetujui terkait dengan tambahan menjadi Rp 89,1 triliun.

Dalam pembahasan tata kelola guru, pemerintah dan pimpinan DPR RI juga menyepakati sejumlah kebijakan. Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 melalui pengalihan, dan diangkat menjadi pegawai pemerintah pusat.

Jumlah guru yang tercakup sekitar 242 ribu orang. Selain itu, sekitar 6 ribu guru PPPK paruh waktu yang melaksanakan tugas sebagai guru tetapi memiliki SK sebagai pelaksana, juga akan dialihkan statusnya.

Untuk memenuhi kebutuhan guru yang diperkirakan mencapai sekitar 464 ribu orang, rekrutmen guru CPNS akan dilakukan secara bertahap mulai 2027. Guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi juga akan memperoleh kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi guru PNS secara bertahap mulai 2027.

Kesempatan seleksi juga diberikan kepada sekitar 172 ribu guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri sesuai persyaratan yang ditetapkan.

MY Esti Wijayati juga berpesan agar penanganan kekosongan guru ke depan disiapkan melalui peta jalan yang jelas. Termasuk dengan memetakan kebutuhan berdasarkan lokasi, mata pelajaran, dan jenjang pendidikan.

Perencanaan tersebut, menurutnya, penting sebagai dasar untuk menyiapkan kebutuhan dan tambahan anggaran pendidikan pada tahun-tahun berikutnya. Red