JAKARTA – balinusra.com | Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah resmi menyetujui Pembicaraan Tingkat I RUU APBN 2027 pada Kamis (24/9/2026). Rancangan ini memproyeksikan percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan memicu pertumbuhan dari proyeksi di atas 5,4 persen pada 2026 menuju target 6 persen pada 2027.
Hasil kesepakatan tersebut dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada akhir September 2026 untuk pengesahan final.
Ringkasan Postur Fiskal APBN 2027
Rancangan anggaran 2027 mengukir rekor baru dengan alokasi belanja negara yang pertama kali menembus angka Rp 4.000 triliun. Poin utama postur fiskal yang disepakati meliputi Belanja Negara Rp 4.097,2 triliun – Rp 4.106,2 triliun.
Kemudian, Pendapatan Negara Rp 3.426 triliun – Rp 3.435,1 triliun yang diperoleh dari Penerimaan Perpajakan Rp 2.911,95 triliun, dan PNBP Rp 522,48 triliun. Serta Defisit Anggaran Rp 671,2 triliun (setara 2,40 persen PDB).
Banggar DPR RI mendorong peningkatan efisiensi belanja serta optimalisasi pendapatan pajak dan PNBP, agar ruang fiskal semakin lega dan defisit dapat ditekan lebih rendah.
Asumsi Makro dan Target Kesejahteraan Publik
Pemerintah dan DPR RI menyetujui indikator asumsi dasar ekonomi makro dan sasaran kesejahteraan sosial berikut:
- Inflasi: Dijaga pada kisaran 2,5 persen (yoy).
- Nilai Tukar Rupiah: Rp 17.500 per dolar AS.
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,9 persen.
- Tingkat Kemiskinan: Ditargetkan turun ke 6,0 persen – 6,5persen.
- Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT): Ditekan hingga 4,30 persen.
Daya beli masyarakat berpenghasilan rendah ditopang melalui penguatan alokasi subsidi publik dan pengendalian inflasi daerah. Pemerintah juga memastikan harga minyak nonsubsidi tidak dinaikkan hingga akhir tahun demi menjaga kepastian biaya logistik.
Catatan Pengamat Ekonomi
Target pertumbuhan 6 persen mendapat perhatian kritis dari sejumlah ekonom. INDEF menilai target 6 persen cukup agresif dibanding tren pertumbuhan historis Indonesia yang berada di kisaran 5 persen.
Sedangkan, CORE Indonesia mengingatkan perlunya mendorong lonjakan investasi swasta hingga di atas 7 persen, membenahi efisiensi modal (ICOR). Serta memperkuat kapasitas industri manufaktur nasional agar tidak bergantung pada belanja publik semata. Red





