DENPASAR – balinusra.com | Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempercepat penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, sebagai upaya konkret menjawab tantangan iklim global dan perlindungan wilayah rentan di Indonesia. RUU ini juga menjadi bagian dari komitmen mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam kesepakatan iklim internasional.
Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin, menyampaikan hal itu saat membuka forum Focus Group Discussion (FGD) penyusunan RUU PPI di Bali, Senin (7/7/2025). Ia hadir bersama Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas dan Ketua Komite II, Badikenita Sitepu.
“Penyusunan RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim ini bukan hanya bentuk tanggung jawab konstitusional DPD RI, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen DPD RI untuk mengawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” ujar Sultan.
Ia menyebutkan, Bali sebagai lokasi FGD memiliki nilai simbolik karena pernah menjadi tuan rumah COP-13 tahun 2007. Bali Roadmap yang dihasilkan saat itu dinilai relevan untuk dijadikan pijakan dalam merumuskan kebijakan iklim nasional ke depan.
“Kami mengapresiasi dukungan lintas kementerian, pemerintah daerah, dan para Duta Besar negara sahabat yang hadir dalam forum ini. DPD RI percaya, kolaborasi global yang kuat adalah kunci menghadapi tantangan iklim secara adil dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Ketua Tim Kerja RUU PPI, Badikenita Sitepu, mengungkapkan bahwa regulasi yang ada saat ini masih terbatas pada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri. Padahal, tantangan iklim membutuhkan regulasi yang lebih kuat dan menyeluruh.
“RUU ini juga memperhatikan isu strategis tentang transisi energi bersih, nilai ekonomi karbon, perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, ketahanan pangan, pengelolaan risiko bencana berbasis iklim, dan isu strategis lainnya,” ungkap Badikenita.
Ia menambahkan, penyusunan RUU ini juga berpijak pada prinsip keberlanjutan, partisipasi aktif masyarakat, serta tata kelola yang adaptif dan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi.
“Seluruh masukan akan menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan RUU ini, sebelum kami ajukan secara resmi ke tahap legislasi nasional,” ujar Badikenita.
Duta Besar Seychelles, Nico Barito, yang turut hadir dalam forum, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Ia mencontohkan keberhasilan negaranya dalam menjaga alam dan menciptakan ekonomi berkelanjutan.
“Keberhasilan negara kecil kami dalam menjaga alam dan dapat menghasilkan kesejahteraan bagi bangsanya bisa menjadi contoh, dan kami siap mendukung program dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini,” tukas Nico.
Sultan menegaskan, penyusunan RUU ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement, UNFCCC, dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
“DPD RI tidak dapat bekerja sendiri, butuh dukungan semua pihak. Semoga RUU ini, menjadi bukti keberpihakan kita terhadap daerah, masyarakat rentan, dan masa depan bumi,” pungkasnya. Baiq