DENPASAR – balinusra.com | Dalam rangka Pengabdian kepada Masyarakat, Dosen Peneliti Unwar (warmadewa.ac.id) bekerjasama dengan Himpunan Penerjemah Indonesia dan Polda Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Jaya Singha Mandapa Unwar, Rabu (11/06/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Sinergitas Aparat Penegak Hukum, Notaris, Penerjemah, dan Juru Bahasa Dalam Proses Penyelesaian Masalah pada Masyarakat.
FGD ini dilaksanakan sebagai bentuk kontribusi akademisi dan praktisi dalam menjawab kebutuhan akan penerjemah dan juru bahasa hukum yang profesional, terutama dalam proses hukum di kepolisian maupun institusi penegakan hukum lainnya. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada para pemangku kepentingan mengenai pentingnya layanan terjemahan dan penjurubahasaan yang sah, akurat, dan sesuai dengan standar profesional, guna mendukung terselenggaranya proses hukum yang kredibel dan berkeadilan.
Narasumber pada FGD ini yaitu Direktur Ditreskrimsus Polda Bali yang diwakili oleh I Gede Sudiyatmaja, S.H.,M.H., dan Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia Indra Listyo, yang dimoderatori oleh Ketua Pelaksana PkM Unwar I Nyoman Aji Duranegara Payuse, S.H.,LL.M.
Adapun peserta yang hadir yaitu direktorat-direktorat di lingkungan Polda Bali, Asosiasi Advokat Indonesia cabang Denpasar, Peradi Denpasar, Ikatan Notaris Indonesia Pengurus Wilayah Bali, serta pengurus dan anggota aktif HPI Komda Bali.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Pelaksana PkM Unwar I Nyoman Aji Duranegara Payuse, S.H.,LL.M., mengatakan pentingnya peran penerjemah dan juru bahasa dalam menyelesaikan permasalahan yang melibatkan orang asing. Hal ini disebabkan oleh kondisi Bali sebagai destinasi pariwisata internasional yang mendukung tingginya minat investasi di Bali.
“Tentunya kita memahami bahwa peningkatan profesionalitas dalam setiap instansi yang terkait di dalamnya. Tidak hanya dalam penerjemahnya saja, tapi juga dalam penyelenggaraan proses penyelesaian hukum oleh pihak kepolisian maupun pengacara dan juga notaris yang terkait di dalamnya,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, pada kesempatan ini tim pengabian kepada masyarakat Unwar bermaksud untuk menggali lebih banyak lagi persoalan-persoalan yang ada, sehingga kita akan memahami apa yang perlu dipertimbangkan, apa yang perlu diselesaikan, apa yang perlu dikomunikasikan, sehingga nantinya sinergitas antara lembaga-lembaga instansi-instansi terkait dapat bekerja lebih maksimal dalam penyelesaian masalah yang ada di Masyarakat.
Yang mana nantinya ini tidak akan menjadi permasalahan kemudian hari terkait investasi ataupun pariwisata yang ada di Bali, sehingga nuansa lebih kokusif, lebih aman adanya penyelesaian hukum dan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan, baik dari pihak kepolisian, pengacara, notaris, ataupun penerjemah dan juru Bahasa mendapatkan pelayanan yang maksimal dikemudian hari.
Ia berharap FGD dapat menghasilkan sesuatu yang dapat menjadi batu pondasi terutama penyelesaian masalah dikemudian hari oleh semua instansi terkait. Ia juga mengharapkan para peserta memberikan kontribusinya dalam memberikan input pada FGD ini, sehingga ini akan menjadi sebuah hal yang lebih berguna.*
Info selengkapnya dapat di akses pada “warmadewa.ac.id”