Disdukcapil Denpasar Sidak Pelabuhan Benoa, Pastikan Tertib Adminduk

Disdukcapil Denpasar Sidak Pelabuhan Benoa, Pastikan Tertib Adminduk
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan sidak penduduk non permanen di Pelabuhan Benoa.

DENPASAR – balinusra.com | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar sidak penduduk nonpermanen di Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan administrasi kependudukan (Adminduk) para penumpang yang baru saja tiba menggunakan KM Awu.

Berdasarkan data di lapangan, terdapat sebanyak 925 penumpang yang turun di Pelabuhan Benoa. Sementara 575 lainnya merupakan penumpang transit.

Berdasarkan hasil dari pengecekan menunjukkan bahwa seluruh penumpang KM Awu telah melengkapi diri dengan identitas kependudukan yang sah.

Sidak Pelabuhan Benoa untuk Antisipasi Penduduk Tanpa Identitas

Kepala Disdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, penertiban penduduk non permanen pasca Lebaran merupakan agenda rutin pemerintah kota. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masuknya warga ke Kota Denpasar tanpa dokumen kependudukan yang lengkap.

“Kami ingin memastikan bahwa penduduk yang tinggal di Kota Denpasar sesuai dengan regulasi dan memiliki dokumen yang diperlukan. Dengan begitu, kami dapat memonitor dan mengontrol keamanan lingkungan masyarakat setempat,” terang Dewa Juli.

Selain memeriksa identitas, petugas juga melakukan pengecekan terhadap barang bawaan penumpang. Serta memastikan lokasi tinggal atau tujuan mereka selama berada di Denpasar.

Dalam pelaksanaannya, Disdukcapil tidak hanya fokus di pelabuhan, tetapi juga bekerja sama dengan pihak desa dan kelurahan untuk menyasar kantong-kantong penduduk non permanen di seluruh wilayah Kota Denpasar. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pihak otoritas Pelabuhan Benoa terkait jadwal kedatangan kapal.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Denpasar, Putu Pujiastuti menambahkan, pihaknya terus mengimbau warga yang kembali dari mudik agar selalu membawa identitas diri.

“Jika ada warga yang kembali ke Denpasar tanpa membawa identitas, maka akan ditangani oleh Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah (perda),” tegas Putu Pujiastuti.

Pemerintah berharap dengan adanya sidak rutin ini, stabilitas keamanan dan ketertiban administrasi kependudukan di Kota Denpasar tetap terjaga dengan baik. R-004